Temuan Dana Desa Oebelo Berlarut, Inspektorat Soroti Pertanggungjawaban Keuangan

Avatar photo
dana desa

“Temuan berarti ada kesalahan di situ. Ada kesalahan yang dibuat oleh pemerintah desa, terutama kepala desa dan bendahara,” ujar Lily.

Bukan Sekadar Administrasi

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/10/Untitled-image-11.png
Scroll kebawah untuk lihat konten

Persoalan utama yang disoroti Inspektorat berkaitan dengan pertanggungjawaban penggunaan keuangan desa. Dalam pemeriksaan, terdapat penggunaan anggaran yang menurut Inspektorat belum didukung bukti administrasi yang lengkap dan sah.

Dokumen pertanggungjawaban, kata narasumber, seharusnya menjadi bukti bahwa setiap pengeluaran telah dilaksanakan sesuai ketentuan.

“Harusnya, pada saat pengelolaan selesai, pemerintah desa harus mempertanggungjawabkan dengan bukti yang sah,” ungkapnya.

Bukti tersebut dapat berupa berita acara dan kuitansi yang memuat unsur administrasi, seperti tanggal, nomor, dan tanda tangan.

Karena kelengkapan tersebut tidak terpenuhi dalam pemeriksaan, pengeluaran kemudian masuk sebagai temuan.

Di titik ini, Inspektorat mengingatkan agar pemerintah desa tidak melihat persoalan tersebut sebagai urusan administrasi yang dapat diabaikan.

“Pemerintah desa jangan berpikir bahwa ini hanya administrasi biasa,” tegasnya.

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan yang sedang ditindaklanjuti bukan sekadar soal melengkapi berkas, tetapi berkaitan dengan kewajiban pemerintah desa membuktikan penggunaan keuangan yang telah dikelola.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan