ID, Kupang — Dugaan aktivitas perjudian yang melibatkan sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang saat jam dinas kini masuk dalam proses pemeriksaan internal.
Sebanyak enam oknum PPPK diduga terlibat dalam aktivitas tersebut. Peristiwa itu disebut berlangsung di lingkungan kantor pemerintahan ketika jam kerja masih berjalan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kupang, Semi Tinenti, menunjukkan kekecewaannya terhadap dugaan pelanggaran tersebut.
Bagi pemerintah daerah, persoalan ini tidak hanya menyangkut dugaan perjudian. Aktivitas tersebut diduga berlangsung pada waktu yang seharusnya digunakan aparatur untuk menjalankan tugas kedinasan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam rekaman video yang beredar, Semi Tinenti terlihat memberikan pembinaan kepada sejumlah PPPK yang diduga terlibat sebelum proses pemeriksaan dilakukan.
“Sudah berapa kali bikin begini? Omong jujur! Sudah berapa kali?” tegas Semmy dengan nada tinggi.
Kemarahan Semi juga berkaitan dengan persoalan disiplin aparatur dan tanggung jawab setelah para pegawai tersebut memperoleh status sebagai PPPK.
Ia mengingatkan perjuangan pemerintah daerah dalam memperjuangkan pengangkatan mereka sebagai PPPK, terutama agar para pegawai memperoleh kepastian penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














