ID, Kota Kupang – Pemerintah Kota Kupang melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Kupang merilis hasil audiensi strategis antara Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dengan jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota pada Selasa, 28 April 2026.
Rombongan SMSI NTT dipimpin oleh Ketua Beni Jahang, didampingi Sekretaris Yoseph Bataona serta sejumlah Wakil Ketua. Sementara itu, Wali Kota didampingi oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Kupang, Ariantje Martje Baun, SE., M.Si; Kabag Prokopim Setda Kota Kupang, Elia Carolina Tiara, S.STP; serta Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Diskominfo Kota Kupang, Rudy Purnomo.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Christian Widodo menegaskan komitmennya untuk terus membangun komunikasi dan kolaborasi aktif dengan insan pers. Ia menyadari bahwa pemerintah tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan ekosistem informasi yang kredibel dan profesional.
“Saya percaya, pertumbuhan dimulai dari kemauan untuk mendengar. Kalau kita tidak mau mendengar, kita tidak akan bertumbuh,” ujar dr. Christian Widodo.
Salah satu poin utama yang disorot Wali Kota adalah peran strategis media dalam menangkal hoaks serta membangun persepsi publik yang sehat dan konstruktif. Menurutnya, di tengah keterbatasan fiskal dan kompleksitas tantangan pembangunan, media menjadi garda terdepan dalam menjaga soliditas masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan.
“Kami butuh peran media untuk meng-counter informasi yang tidak benar. Kalau masyarakat kompak mendukung, kita bisa bergerak lebih cepat membangun kota ini,” tegasnya.
Wali Kota juga menekankan bahwa kerja sama antara pemerintah dan media harus didasari oleh legalitas yang jelas. Setiap media yang hendak bermitra dengan pemerintah wajib memiliki badan hukum yang lengkap untuk menghindari potensi persoalan hukum di kemudian hari.
“Silakan bekerja sama, tapi pastikan legal formalnya jelas. Kalau belum lengkap, urus dulu, baru kita bisa lanjutkan kerja sama,” tambahnya.
Di sisi lain, Wali Kota mengungkapkan rencana ambisius Pemkot Kupang untuk membangun Command Center sebagai pusat kendali layanan publik berbasis digital. Sistem ini nantinya memungkinkan masyarakat menyampaikan aduan secara langsung disertai lokasi dan dokumentasi, yang akan dipantau pemerintah secara real-time.
“Ke depan, semua aduan masyarakat akan terpantau dalam satu sistem, mana yang belum ditangani, sedang diproses, atau sudah selesai. Ini akan memangkas birokrasi dan mempercepat pelayanan,” jelasnya.
Wali Kota juga menyambut baik berbagai inovasi yang ditawarkan SMSI, termasuk pemanfaatan teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk memantau sentimen publik. Menurutnya, integrasi teknologi AI dengan Command Center akan memperkuat kapasitas pemerintah dalam membaca dinamika masyarakat serta merespons isu secara lebih cepat dan tepat.
Tak kalah penting, Wali Kota menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak semata ditentukan oleh kualitas program, tetapi juga oleh cara penyampaian pesan kepada publik.
“Produk kita bisa saja bagus, tapi kalau cara menyampaikannya tidak tepat, maka akan diterima berbeda. Di situlah peran media menjadi sangat penting,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua SMSI NTT, Beni Jahang, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Wali Kota Kupang dalam berdialog dengan insan media. Ia menjelaskan bahwa SMSI merupakan organisasi perusahaan media siber yang menjadi konstituen Dewan Pers, dengan puluhan media online aktif di Kota Kupang.
Beni menyoroti pentingnya peningkatan kualitas wartawan melalui program Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dinilai efektif dalam mendorong profesionalisme jurnalis sekaligus menjaga kualitas produk jurnalistik. Pelaksanaan UKW yang pernah difasilitasi Pemkot Kupang pada tahun 2022 dinilai berdampak positif, termasuk dalam meningkatkan indeks kebebasan pers di daerah.
Selain itu, SMSI juga menawarkan sejumlah inovasi, seperti sistem distribusi berita one by click yang memungkinkan satu rilis tersebar ke ratusan media secara serentak, serta aplikasi pemantauan sentimen publik berbasis AI yang mampu membaca opini masyarakat di berbagai platform digital.
Beni menegaskan kesiapan SMSI untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Kupang dalam tiga area utama: peningkatan kapasitas jurnalis, penyebarluasan informasi publik yang lebih masif, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih responsif dan akuntabel.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
