Ia juga menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan fasilitas pendidikan, termasuk bagi sekolah-sekolah yang berada dalam satu kawasan. Wali Kota secara khusus meminta agar kebutuhan sarana di SD Inpres Naikoten 2 turut menjadi perhatian, sehingga tidak terjadi kesenjangan berbasis lokasi.
Wali Kota menekankan bahwa arah kebijakan pembangunan pendidikan harus berbasis kebutuhan riil di lapangan. Ia meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang melakukan pendataan secara komprehensif dan menyusun skala prioritas yang benar-benar menjawab persoalan sekolah.
“Perencanaan harus berangkat dari kebutuhan sekolah. Kalau yang dibutuhkan toilet layak, atap aman, dan lapangan yang memadai, itulah yang harus dipenuhi. Jangan sampai kebijakan tidak nyambung dengan kebutuhan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kupang Richard E. Odja menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Kota Kupang terhadap sektor pendidikan. Ia menilai rehabilitasi gedung sekolah tersebut merupakan hasil dari sinergi yang sehat antara eksekutif dan legislatif.
“Kalau komunikasi pemerintah dan DPRD berjalan baik, maka pembangunan juga akan berjalan tepat sasaran. Perhatian pada fasilitas dasar sekolah harus terus dijaga,” ungkapnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
