ID, Kota Kupang — Program pembangunan yang dirumuskan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) harus benar-benar mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar formalitas tahunan. Penegasan itu disampaikan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, saat membuka Musrenbang Tingkat Kecamatan Oebobo untuk Tahun Perencanaan 2027, di Aula Kantor Camat Oebobo, Senin (23/2/2026).
Dalam sambutannya, Christian menekankan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis dalam sistem perencanaan pembangunan daerah. Forum ini menjadi ruang penting untuk menyelaraskan aspirasi warga dengan kebijakan pemerintah kota agar program yang dihasilkan tepat sasaran.
“Musrenbang adalah titik temu antara kebutuhan masyarakat dan tanggung jawab pemerintah. Di sinilah aspirasi diterjemahkan menjadi kebijakan konkret dan program pembangunan. Karena itu, forum ini sangat menentukan kualitas pembangunan ke depan,” ujarnya.
Ia mengingatkan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan agar proses perencanaan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar berbasis kebutuhan lapangan dan data yang akurat.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga memaparkan inovasi kebijakan Pemerintah Kota Kupang berupa pengalokasian pagu indikatif sebesar Rp500 juta untuk setiap kelurahan. Skema ini dirancang untuk memberi ruang prioritas bagi kebutuhan lokal.
Christian menjelaskan bahwa alokasi tersebut tidak diberikan dalam bentuk dana tunai kepada kelurahan, melainkan diwujudkan dalam bentuk program pembangunan dengan nilai setara yang dapat dipilih sesuai kebutuhan masyarakat setempat.
“Ini bukan pembagian uang, tetapi alokasi program yang disesuaikan dengan hasil kesepakatan Musrenbang. Dengan begitu, masyarakat punya peran lebih besar dalam menentukan prioritas pembangunan di wilayahnya,” jelasnya.
Melalui pendekatan ini, Pemerintah Kota Kupang berharap proses perencanaan menjadi lebih partisipatif, transparan, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup warga.
Musrenbang tingkat kecamatan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, sekaligus momentum memperkuat komitmen pembangunan yang inklusif dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.
red
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
