JAKARTA – Transformasi digital pengelolaan keuangan daerah membawa Kota Kupang meraih penghargaan tingkat regional. Pemerintah Kota Kupang dinobatkan sebagai Kota Terbaik I Championship Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) 2026 untuk wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua (Nusampua).
Penghargaan tersebut diterima langsung Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Rakornas TP2DD, serta Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) x Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Pengakuan tersebut menjadi capaian terbaru Pemerintah Kota Kupang setelah sebelumnya pemerintah daerah mengikuti serangkaian evaluasi dan pendampingan dalam pelaksanaan Championship TP2DD.
Bagi pemerintah daerah, capaian ini berkaitan erat dengan agenda elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD), terutama dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
Digitalisasi Pajak hingga Belanja Daerah
Transformasi digital di Kota Kupang tidak hanya diarahkan pada penggunaan teknologi dalam pelayanan publik, tetapi juga menyentuh mekanisme penerimaan dan pengeluaran pemerintah daerah.
Pada sisi pendapatan, pemerintah daerah memperluas penggunaan kanal pembayaran digital, antara lain QRIS, layanan perbankan digital, serta berbagai kanal elektronik untuk pembayaran pajak daerah dan retribusi.
Sementara pada sisi belanja, penerapan ETPD diarahkan untuk memperluas transaksi non-tunai dalam proses pengeluaran pemerintah daerah.
Pemanfaatan Kartu Kredit Indonesia (KKI) juga menjadi bagian dari strategi digitalisasi transaksi pemerintah. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat efisiensi sekaligus membangun sistem transaksi pemerintahan yang lebih terdokumentasi dan mudah diawasi.
BKAD Kota Kupang sebelumnya menyebut rangkaian evaluasi dan pendampingan Championship TP2DD menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperbaiki kualitas tata kelola keuangan melalui digitalisasi.
Ditopang Sinergi Lintas Lembaga
Capaian Kota Kupang tersebut tidak berdiri sendiri. Pengembangan ekosistem transaksi digital membutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah, otoritas moneter, sektor jasa keuangan, perbankan, pelaku usaha, hingga masyarakat.
Dalam proses tersebut, Pemerintah Kota Kupang bersinergi dengan Bank Indonesia, Bank NTT, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pelaku usaha, dan masyarakat untuk memperluas adopsi transaksi digital.
Christian Widodo menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Kota Kupang yang dinilainya telah bekerja menjaga pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi sekaligus mempercepat digitalisasi pengelolaan keuangan daerah.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Kupang yang sudah berupaya dan bekerja secara baik untuk menjaga pertumbuhan ekonomi serta inflasi di Kota Kupang serta percepatan digitalisasi daerah dalam hal keuangan,” ujar Christian.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Bank Indonesia dan OJK atas dukungan terhadap pengembangan ekonomi digital di Kota Kupang.
“Terima kasih juga kepada BI dan OJK yang terus memberikan stimulasi kepada Pemkot Kupang dan seluruh masyarakat dalam pelaksanaan pertumbuhan ekonomi digital di Kota Kupang,” katanya.
Penghargaan di Forum Nasional
Penghargaan TP2DD tersebut diserahkan dalam agenda nasional yang mempertemukan sejumlah pemangku kepentingan utama dalam kebijakan ekonomi dan keuangan Indonesia.
Rakornas TPID, Rakornas TP2DD, serta FEKDI x IFSE 2026 berlangsung pada 24–26 September 2026 di JICC, Jakarta.
Agenda tersebut turut menghadirkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Dalam Negeri, Gubernur Bank Indonesia, serta pimpinan OJK.
Bank Indonesia menempatkan FEKDI x IFSE sebagai bagian dari kolaborasi lintas otoritas dalam mendorong inovasi sistem pembayaran serta pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan digital Indonesia.
Salah satu agenda yang dibahas adalah penguatan inovasi digitalisasi sistem pembayaran pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Bagi Kota Kupang, capaian sebagai Terbaik I TP2DD wilayah Nusampua menjadi indikator atas proses digitalisasi yang sedang dibangun pemerintah daerah. Tantangan berikutnya adalah memastikan inovasi tersebut tidak berhenti pada capaian administratif, tetapi terus dikonsolidasikan menjadi sistem yang memperluas efisiensi, transparansi, dan kualitas pelayanan publik.
Dengan demikian, digitalisasi keuangan daerah bukan sekadar perubahan dari transaksi tunai menuju non-tunai, melainkan bagian dari reformasi tata kelola yang menempatkan teknologi sebagai instrumen untuk memperkuat akuntabilitas pemerintahan dan kapasitas ekonomi daerah. (red/pkp)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














