Lebih lanjut, ia menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi PHBI yang selama ini dinilai konsisten dalam mendukung pemerintah daerah menjaga harmoni antarumat beragama. Menurutnya, Kota Kupang telah dikenal sebagai wilayah yang menjunjung tinggi prinsip toleransi dan inklusivitas sebagai fondasi kehidupan sosial.
“Keberagaman bukanlah faktor pemisah, melainkan modal sosial yang memperkuat persatuan. Perbedaan justru menjadi jembatan untuk mempererat kebersamaan,” tegasnya.
Wali Kota juga menggarisbawahi bahwa peran PHBI tidak terbatas pada penyelenggaraan kegiatan keagamaan semata, tetapi juga mencakup fungsi strategis sebagai penjaga nilai-nilai harmoni dalam masyarakat yang pluralistik. Ia menekankan pentingnya memahami konsep harmoni sebagai keseimbangan dalam perbedaan, bukan penyeragaman identitas.
Dalam penjelasannya, ia menggunakan analogi musikal dan artistik untuk menggambarkan makna harmoni. Menurutnya, perbedaan ibarat variasi nada dalam sebuah komposisi musik atau ragam warna dalam sebuah lukisan yang, ketika dipadukan secara proporsional, akan menghasilkan kesatuan yang indah dan bermakna.
Kota Kupang, lanjutnya, dapat dianalogikan sebagai sebuah kanvas besar yang dihuni oleh masyarakat dengan latar belakang yang beragam. Apabila seluruh elemen tersebut mampu bersinergi secara konstruktif, maka akan terwujud tatanan sosial yang damai, harmonis, dan berlandaskan semangat persaudaraan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
