ID, Kupang — Serena Francis, Wakil Wali Kota Kupang, menjalani prosesi pencatatan pernikahan sipil bersama pasangannya, Capt. Gilbert Immanuel Malvin, S.M., di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang, Rabu (16/9/2026).
Prosesi yang dikenal sebagai Burgerlijke Stand (Pencatatan pernikahan) tersebut berlangsung mulai pukul 09.00 WITA. Pencatatan dilakukan sebagai bagian dari pemenuhan administrasi perkawinan sekaligus pengakuan perkawinan secara hukum negara.
Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., hadir bersama Capt. Gilbert Immanuel Malvin untuk menjalani seluruh tahapan pencatatan perkawinan yang ditetapkan oleh Dinas Dukcapil.
Dipimpin Kepala Dukcapil Kota Kupang
Prosesi pencatatan pernikahan dipimpin langsung Kepala Dinas Dukcapil Kota Kupang, Angela Tamo Inya, S.IP., M.M.
Pelayanan tersebut dilaksanakan melalui mekanisme administrasi kependudukan yang berlaku. Proses berlangsung lancar dan khidmat hingga seluruh tahapan pencatatan perkawinan diselesaikan.
Kehadiran Wakil Wali Kota dalam pelayanan administrasi kependudukan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa prosedur pencatatan perkawinan berlaku bagi setiap warga negara, termasuk pejabat publik.
Dukcapil Tekankan Tertib Administrasi
Kepala Dinas Dukcapil Kota Kupang Angela Tamo Inya mengatakan pelayanan pencatatan perkawinan merupakan bagian dari tugas pemerintah dalam memastikan tertib administrasi kependudukan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










