130 Desa di Kabupaten Kupang Belum Tuntaskan Pertanggungjawaban Dana Desa, Oebelo Masuk Daftar Temuan

Avatar photo
IMG 20260917 205641
Oplus_16908288

ID, Kupang — Persoalan pertanggungjawaban pengelolaan dana desa masih membelit sebagian besar pemerintahan desa di Kabupaten Kupang. Dari total 160 desa yang menjadi objek pemeriksaan, sebanyak 130 desa hingga kini belum menuntaskan tindak lanjut atas temuan Inspektorat Kabupaten Kupang.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Kupang, Jupiter Nau atau yang akrab disapa Joppy Nau, mengungkapkan persoalan tersebut saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (15/9/2026).

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260905-WA0007.jpg
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut Joppy, temuan tersebut merupakan hasil pemeriksaan yang dilakukan sejak Juni 2025 terhadap pengelolaan anggaran desa tahun 2022, 2023, dan 2024.

“Sejauh ini sudah ada desa yang menyelesaikan permasalahan dana desanya, namun masih banyak desa yang belum menyelesaikannya hingga saat ini,” ujar Joppy.

Kepala Desa Telah Dipanggil, Inspektorat Kembali Beri Kesempatan

Joppy menjelaskan, pemerintah desa yang memiliki catatan dalam pengelolaan dana desa sebelumnya telah diminta menindaklanjuti temuan tersebut.

Pada Maret 2026, seluruh kepala desa yang memiliki persoalan pertanggungjawaban dipanggil untuk menandatangani surat pernyataan kesanggupan melengkapi dokumen dan menyelesaikan kewajiban administratif atas belanja desa yang telah diperiksa.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan