ID, Kupang – Persoalan pengelolaan dana Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, belum sepenuhnya berakhir. Setelah pemeriksaan pada Juni 2025 menemukan sejumlah persoalan dalam pengelolaan keuangan desa untuk periode 2022, 2023, dan 2024, hingga saat ini baru hampir sebagian berkas untuk tahun 2023 yang dilengkapi.
Inspektorat Kabupaten Kupang masih memberikan kesempatan kepada Pemerintah Desa Oebelo untuk menuntaskan seluruh temuan tersebut. Namun, proses penyelesaian yang berjalan hingga September 2026 menunjukkan masih adanya pekerjaan administratif dan pertanggungjawaban yang belum rampung. Padahal, pada Maret 2026 lalu, telah dilakukan penandatanganan pernyataan untuk menyelesaikannya dalam waktu 60 hari.
Kondisi itu menjadi perhatian karena proses pemeriksaan bukan baru berlangsung. Temuan telah menjadi bagian dari proses tindak lanjut yang berjalan sejak pemeriksaan dilakukan, sementara pemerintah desa masih belum mampu melengkapi bukti-bukti pertanggungjawaban.
Dalam wawancara dengan Sekretaris Inspektorat Kabupaten Kupang, Lily Nenobais, pihak Inspektorat menegaskan bahwa temuan pemeriksaan tidak muncul tanpa dasar. Temuan dicatat ketika penggunaan keuangan desa tidak didukung dokumen pertanggungjawaban yang dipersyaratkan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














