Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bupati Kupang Tegaskan Tidak Ada Bansos Rp51 Miliar dalam APBD 2026

Avatar photo
bupati

ID, Oelamasi – Bupati Kupang, Yosef Lede, meluruskan sekaligus mengkritik keras pernyataan salah satu anggota DPRD Kabupaten Kupang yang menyebut adanya anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp51 miliar dalam APBD Tahun Anggaran 2026. Menurut Bupati, klaim tersebut tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan publik.

Dalam keterangannya kepada wartawan di lobi Lantai I Kantor Bupati Kupang, Senin (26/1/2026), Yosef Lede menegaskan bahwa alokasi bansos dalam APBD 2026 hanya sebesar Rp84 juta, bukan puluhan miliar rupiah sebagaimana yang beredar di ruang publik.

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/04/Untitled-image-6.jpeg
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Kalau ada yang bilang bansos Rp51 miliar, itu jelas keliru. Dalam APBD 2026, anggaran bansos hanya Rp84 juta. Tidak lebih. Jadi pernyataan seperti itu patut dipertanyakan maksud dan pemahamannya,” tegas Bupati dengan nada tinggi.

Yosef Lede mengingatkan bahwa APBD merupakan produk peraturan daerah (Perda) yang dibahas dan disahkan bersama DPRD. Karena itu, menurutnya, tidak masuk akal jika anggota DPRD mengeluarkan pernyataan yang bertentangan dengan dokumen anggaran yang mereka sendiri bahas dan tetapkan.

“APBD itu produk Perda, bukan Peraturan Bupati. Dibahas dan disetujui bersama DPRD. Kalau ada anggota DPRD yang bicara tidak sesuai angka APBD, berarti ada dua kemungkinan: tidak paham membaca APBD atau sengaja menyesatkan dan menghasut masyarakat,” ujarnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan