Pertama, penguatan permodalan dan konsolidasi. BPR membutuhkan basis modal yang cukup agar mampu membiayai investasi pada teknologi, sumber daya manusia, dan manajemen risiko.
Kedua, transformasi model bisnis tanpa kehilangan karakter utama BPR.
BPR tidak harus mengubah dirinya menjadi bank besar dalam skala kecil. Keunggulan yang justru perlu dipertahankan adalah kedekatan dengan komunitas dan pemahaman terhadap karakter ekonomi lokal.
“BPR tidak perlu meniru bank besar atau fintech, tetapi harus memperkuat keunggulannya sebagai community bank yang memahami karakter UMKM dan ekonomi lokal. Digitalisasi harus digunakan untuk memperkuat keunggulan tersebut, bukan sekadar mengikuti tren,” jelasnya.
Pendekatan itu menempatkan digitalisasi bukan sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai instrumen untuk memperbesar keunggulan kompetitif yang sudah dimiliki BPR.
Ketiga, penguatan perlindungan nasabah melalui transparansi, peningkatan kualitas layanan, dan pengawasan yang lebih proaktif. Menurut Amin, perlindungan konsumen harus berjalan paralel dengan penegakan disiplin industri.
“Dalam hal ini, pencabutan izin terhadap bank yang sudah tidak dapat disehatkan justru dapat dipandang sebagai bagian dari mekanisme perlindungan konsumen dan menjaga kepercayaan publik terhadap industri perbankan,” tegas Amin.
Seleksi Alam di Industri Bank Kecil
Jika dilihat secara terpisah, penutupan 11 bank dalam delapan bulan dapat memunculkan kesan bahwa industri perbankan sedang berada dalam tekanan berat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














