Perjanjian perlu menjelaskan jumlah pinjaman, biaya, jangka waktu, jadwal pembayaran, mekanisme pelunasan, serta konsekuensi jika kewajiban tidak dipenuhi.
Pada produk yang dipasarkan sebagai gadai BPKB, pahami pula bentuk perjanjian dan mekanisme jaminan yang digunakan. Istilah pemasaran tidak selalu menggambarkan secara lengkap hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Pastikan pula ketentuan mengenai penggunaan kendaraan, penanganan keterlambatan, dan pengembalian BPKB setelah pelunasan dijelaskan secara terang. Simpan salinan perjanjian serta seluruh bukti transaksi untuk mengantisipasi perselisihan di kemudian hari.
6. Dokumentasikan Kondisi Motor dan Penyerahan Dokumen
Jika kendaraan diserahkan kepada penyedia gadai, dokumentasikan kondisinya sebelum meninggalkan lokasi. Ambil foto dari beberapa sisi, catat angka pada odometer, dan simpan bukti mengenai goresan atau kerusakan yang sudah ada.
Pastikan dokumen penerimaan mencantumkan barang yang diserahkan, termasuk STNK, kunci, dan aksesori apabila ikut dititipkan. Tanyakan pula lokasi penyimpanan kendaraan serta prosedur pengambilannya setelah kewajiban pinjaman diselesaikan.
Dokumentasi tersebut dapat menjadi bukti pembanding apabila muncul perbedaan kondisi kendaraan saat dikembalikan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














