BI Ungkap Faktor Perlambatan Kredit, Dorong Bank Turunkan Special Rate

Avatar photo
bank indonesia
bank indonesia

Insentif Likuiditas Jadi Instrumen Tambahan

Selain melalui jalur suku bunga, BI juga mengoptimalkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Dalam skema ini, bank yang menurunkan suku bunga kredit sejalan dengan kebijakan BI dapat memperoleh potongan Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar 1 persen.

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/10/Untitled-image-11.png
Scroll kebawah untuk lihat konten

Destry menjelaskan, KLM dibagi dalam dua kanal. Pertama, lending channel yang ditujukan bagi bank yang menyalurkan kredit ke sektor prioritas. Kedua, interest rate channel, yakni insentif bagi bank yang cepat mentransmisikan penurunan suku bunga kebijakan ke suku bunga kredit.

“Kami memberikan insentif melalui dua channel tersebut agar transmisi kebijakan moneter bisa lebih efektif,” katanya.

Hingga minggu pertama Februari 2026, insentif likuiditas yang telah disalurkan kepada perbankan tercatat mencapai Rp427,5 triliun.

Sinergi Regulator Diperlukan

BI juga menekankan pentingnya koordinasi lintas otoritas, termasuk dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk memastikan penurunan suku bunga kredit berjalan lebih cepat dan konsisten.

Menurut Destry, dorongan bersama dari regulator diharapkan dapat mempercepat penyesuaian special rate dan pada akhirnya menurunkan lending rate secara lebih luas. Dengan transmisi kebijakan yang lebih efektif, pertumbuhan kredit diharapkan kembali menguat dan mendukung percepatan aktivitas ekonomi nasional.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan