ID, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Komisi XI DPR RI dijadwalkan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu (11/3/2026).
Proses seleksi ini dilakukan setelah Prabowo Subianto mengirimkan daftar kandidat kepada DPR melalui surat presiden bernomor R-09 tertanggal 9 Maret 2026.
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menyampaikan bahwa terdapat 10 nama calon anggota Dewan Komisioner OJK yang akan mengikuti proses uji kelayakan tersebut. Para kandidat tersebut diajukan untuk masa jabatan lima tahun ke depan.
“Sepuluh nama tersebut dikirim melalui surpres kepada pimpinan DPR untuk selanjutnya menjalani proses fit and proper test di Komisi XI,” ujar Misbakhun di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Ia menjelaskan, sebelumnya terdapat 20 calon yang lolos tahap seleksi administratif oleh panitia seleksi calon anggota Dewan Komisioner OJK. Dari jumlah tersebut, kemudian dipilih 10 kandidat yang akan menjalani tahapan uji kelayakan di DPR.
Melalui proses tersebut, Komisi XI akan menentukan lima orang yang dinilai paling memenuhi kriteria untuk mengisi jabatan strategis di lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.













