ID, Jakarta – Pemerintah resmi membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia sebagai badan usaha milik negara baru yang akan berperan dalam pengelolaan dan pengendalian ekspor sumber daya alam strategis nasional. Kehadiran perusahaan tersebut menjadi bagian dari langkah restrukturisasi tata kelola perdagangan komoditas strategis yang tengah didorong pemerintah.
Pembentukan PT DSI diumumkan setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kebijakan baru mengenai tata kelola ekspor sumber daya alam strategis dalam Rapat Paripurna DPR, Rabu (20/5/2026).
Melalui regulasi baru tersebut, ekspor sejumlah komoditas strategis diwajibkan dilakukan melalui perusahaan BUMN khusus yang ditunjuk pemerintah. Pada tahap awal, komoditas yang masuk dalam skema pengawasan PT DSI meliputi kelapa sawit, batu bara, serta paduan besi atau ferro alloys.
Pemerintah menilai kebijakan tersebut diperlukan untuk memperkuat kontrol negara terhadap arus perdagangan komoditas bernilai tinggi yang selama ini dinilai rentan terhadap praktik manipulasi perdagangan internasional.
Dalam penjelasannya, Presiden Prabowo menyebut kebijakan itu bertujuan meningkatkan efektivitas pengawasan ekspor sekaligus meminimalkan praktik under invoicing, transfer pricing, serta potensi kebocoran devisa hasil ekspor.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
















