OJK menilai asuransi memiliki fungsi penting sebagai instrumen mitigasi risiko yang mampu membantu masyarakat menjaga keberlangsungan kondisi ekonomi ketika menghadapi situasi tak terduga. Namun, tingkat kepemilikan asuransi di Indonesia hingga kini masih tergolong rendah dibandingkan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara.
Data OJK menunjukkan penetrasi industri asuransi nasional sepanjang 2025 baru mencapai 2,7 persen. Persentase tersebut masih berada di bawah tingkat penetrasi asuransi di Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina, hingga Vietnam.
Rendahnya penetrasi asuransi, lanjut Sumarjono, dipengaruhi oleh sejumlah faktor, mulai dari minimnya literasi keuangan masyarakat hingga masih adanya keraguan terhadap industri asuransi akibat kasus gagal bayar yang pernah terjadi beberapa tahun terakhir.
Meski demikian, OJK melihat adanya perkembangan positif berupa meningkatnya minat generasi muda terhadap edukasi keuangan dan pengelolaan aset pribadi. Hal tersebut tercermin dari tingginya partisipasi peserta dalam kegiatan literasi finansial yang digelar dalam Jogja Financial Festival 2026.
Dalam sesi dialog, sejumlah peserta dari kalangan pelajar dan mahasiswa mengungkapkan bahwa produk asuransi sering kali dianggap rumit karena dipenuhi istilah teknis yang sulit dipahami. Selain itu, sebagian generasi muda juga lebih memilih instrumen investasi seperti saham atau aset digital karena dinilai memberikan potensi keuntungan yang lebih cepat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














