ID, Kupang – Transformasi Bank Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) bukan hanya soal pergantian status administratif atau formalitas hukum. Di balik perubahan ini, tersimpan strategi besar untuk memperkuat peran bank daerah sebagai motor penggerak ekonomi lokal.
Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, menekankan bahwa langkah ini bertujuan memastikan Bank NTT tidak semata-mata berfokus pada keuntungan, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen penting untuk pembangunan ekonomi daerah. Transformasi ini menandai arah baru pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), di mana keseimbangan antara tujuan bisnis dan tanggung jawab sosial menjadi prioritas.
Charlie Paulus menegaskan bahwa perubahan status menjadi Perseroda menekankan satu hal utama: Bank NTT sepenuhnya dimiliki pemerintah daerah dan harus bekerja demi kepentingan masyarakat setempat. Dengan kepemilikan saham mayoritas minimal 51 persen tetap di tangan pemerintah daerah, kontrol strategis bank tidak mudah berpindah ke pihak luar yang hanya berorientasi pada profit.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di seluruh NTT. Dengan status Perseroda, Bank NTT bisa lebih fokus menyalurkan kredit produktif, mendukung kegiatan usaha lokal, dan meningkatkan daya saing ekonomi daerah secara inklusif.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














