Kejati NTT Naikkan Status Dugaan Korupsi Genset Rp1,2 Miliar di Undana ke Penyidikan

undana
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTT, Alfons G. Loe Mau

Tidak hanya perkara pengadaan genset, Kejati NTT juga tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Rumah Sakit Universitas Nusa Cendana Kupang. Kedua perkara tersebut ditangani secara paralel dan berada dalam satu surat perintah penyidikan (sprindik).

“Pengadaan genset dan pembangunan Rumah Sakit Undana masuk dalam satu sprindik. Proses penyidikan terhadap kedua kegiatan tersebut berjalan bersamaan,” jelas Alfons.

Dengan naiknya status perkara ini ke tahap penyidikan, Kejati NTT menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran di lingkungan institusi pendidikan tinggi negeri tersebut. Aparat penegak hukum memastikan seluruh tahapan proses hukum dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus ini sekaligus menambah catatan persoalan hukum yang tengah dihadapi Universitas Nusa Cendana Kupang, seiring dengan upaya penegak hukum dalam menjaga akuntabilitas dan integritas pengelolaan keuangan negara di sektor pendidikan.(Red)

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version