ID, JAKARTA — Anggaran Pertahanan 2027 disiapkan pemerintah mencapai Rp329,47 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Dana tersebut akan diarahkan untuk memperkuat alat utama sistem persenjataan (alutsista), infrastruktur pertahanan, industri pertahanan nasional hingga kemampuan menghadapi ancaman di ruang siber.
Besaran tersebut naik sekitar Rp30,4 triliun atau 10,1% dibandingkan outlook anggaran pertahanan 2026 yang berada di level Rp299,1 triliun.
Jika dibandingkan dengan total belanja negara dalam RAPBN 2027 sebesar Rp4.097,19 triliun, anggaran fungsi pertahanan mengambil porsi sekitar 8,04%.
Meski meningkat dibandingkan perkiraan 2026, anggaran tersebut masih berada di bawah realisasi belanja pertahanan pada 2025.
Pada 2025, pemerintah tercatat merealisasikan belanja pertahanan sebesar Rp348,58 triliun. Dengan demikian, anggaran 2027 lebih rendah sekitar Rp19,1 triliun atau 5,5% dari realisasi tersebut.
Bukan Sekadar Beli Alutsista
Besarnya anggaran pertahanan tidak hanya dialokasikan untuk membeli persenjataan baru.
Fungsi pertahanan mencakup berbagai kebijakan untuk menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sekaligus menghadapi ancaman terhadap keselamatan bangsa, baik dari dalam maupun luar negeri.
Pelaksanaan anggaran tersebut berada di bawah Kementerian Pertahanan dan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
Untuk 2027, pemerintah menetapkan lima keluaran utama yang menjadi sasaran penggunaan anggaran pertahanan.
Pertama, pengadaan dan pemeliharaan alutsista. Dana akan digunakan untuk memperoleh, merawat, serta meningkatkan kemampuan alutsista dan nonalutsista.
Kedua, pembangunan sarana pertahanan. Pemerintah melanjutkan pembangunan maupun pengadaan fasilitas dan infrastruktur yang diperlukan untuk mendukung sistem pertahanan.
Ketiga, pengembangan industri pertahanan. Fokus diarahkan pada kegiatan penelitian dan pengembangan guna memperkuat kapasitas industri pertahanan dalam negeri.
Keempat, penguatan komponen pertahanan, termasuk komponen cadangan dan komponen pendukung.
Kelima, penyelenggaraan operasi militer yang mencakup dukungan terhadap operasi pertahanan matra darat, laut, dan udara.
Ancaman Siber Jadi Perhatian
Kebijakan pertahanan 2027 juga dirancang dengan mempertimbangkan perubahan geopolitik dunia serta karakter ancaman keamanan yang semakin kompleks.
Karena itu, modernisasi dan pemeliharaan alutsista maupun nonalutsista tetap menjadi agenda penting.
Pemerintah juga ingin mendorong terbentuknya industri pertahanan nasional yang sehat, maju, mandiri, serta memiliki daya saing.
Di luar kekuatan konvensional, perhatian juga diarahkan pada ancaman yang muncul dari ruang digital.
Kemampuan siber, persandian, dan sinyal akan diperkuat sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketahanan pertahanan nasional.
Selain itu, anggaran akan menopang operasi pertahanan dan keamanan, memperkuat komponen cadangan serta pendukung, dan meningkatkan kemampuan teritorial pertahanan negara.
Belanja Pertahanan Sempat Melonjak
Jika melihat perjalanan lebih panjang, belanja pertahanan Indonesia menunjukkan kecenderungan meningkat, meskipun terdapat beberapa periode penurunan.
Pada 2013, realisasi belanja pertahanan tercatat sekitar Rp87,5 triliun. Angka tersebut meningkat menjadi Rp190,3 triliun pada 2024.
Dalam rentang tersebut, belanja pertahanan sempat mengalami penurunan pada 2014, 2016, 2018, dan 2021.
Lonjakan paling signifikan terjadi pada 2025.
Belanja pertahanan melonjak 83,2% menjadi Rp348,6 triliun. Peningkatan tersebut terutama didorong kebutuhan pengadaan serta modernisasi alutsista dan nonalutsista.
Setelah mengalami lonjakan besar pada 2025, anggaran pertahanan kemudian diperkirakan turun menjadi Rp299,1 triliun berdasarkan Outlook 2026.
Namun, angka tersebut masih jauh lebih tinggi dibandingkan realisasi belanja pertahanan pada 2024.
Dengan RAPBN 2027 sebesar Rp329,47 triliun, pemerintah kembali meningkatkan alokasi pertahanan dibandingkan outlook 2026. Arah kebijakannya pun tidak hanya bertumpu pada modernisasi persenjataan, tetapi juga pembangunan industri pertahanan dan penguatan kemampuan menghadapi ancaman nonkonvensional, termasuk di ranah siber. red
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
