ID, Pangandaran — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatkan masyarakat dan pemerintah daerah agar tidak lengah terhadap potensi gempa bumi dan tsunami, khususnya di wilayah pesisir selatan Jawa yang berada di zona megathrust. Pengalaman tsunami Pangandaran tahun 2006 menjadi pelajaran mahal yang tidak boleh dilupakan.
“Jangan lengah, jangan lupa. Tahun 2006 Pangandaran pernah dihantam tsunami. Banyak korban jiwa, kerusakan besar, dan daerah ini sempat lumpuh,” tegas Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB, Lilik Kurniawan, saat memimpin Apel Kesiapsiagaan Darurat Kekeringan dan Simulasi Potensi Megathrust di halaman Tempat Evakuasi Sementara (TES) Pasar Wisata Pangandaran, Kamis (5/9).
Apel kesiapsiagaan ini dilaksanakan serentak di empat kabupaten rawan bencana, yakni Kabupaten Pangandaran, Kepulauan Mentawai, Pandeglang, dan Cilacap, sebagai upaya memperkuat kesiapan menghadapi potensi gempa dan tsunami di sepanjang jalur megathrust Sumatra–Jawa.
Menurut Lilik, isu megathrust tidak boleh disikapi secara berlebihan, namun harus dijawab dengan kesiapsiagaan yang terencana dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa kesiapsiagaan merupakan kunci untuk hidup berdampingan secara harmonis dengan risiko bencana.
“Kesiapsiagaan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab masyarakat. Kesadaran ini dimulai dari pemahaman bahwa kita tinggal di wilayah rawan bencana,” ujarnya.
Ia menambahkan, kesiapsiagaan memastikan masyarakat memahami langkah yang harus dilakukan saat bencana terjadi, sekaligus memastikan pemerintah daerah mampu memfasilitasi upaya penyelamatan secara cepat dan efektif.
Apel kesiapsiagaan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini diikuti sekitar 400 personel gabungan, terdiri dari unsur BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, TNI, Polri, Basarnas, Tagana, Pramuka, serta masyarakat. Sejumlah sarana dan prasarana turut disiagakan, antara lain mobil komunikasi, dapur umum, truk logistik, mobil tangki air, ambulans, dan kendaraan pemadam kebakaran.
Simulasi Evakuasi Gempa dan Tsunami
Bersamaan dengan apel kesiapsiagaan, BNPB dan Pemerintah Kabupaten Pangandaran juga melaksanakan simulasi evakuasi mandiri gempa dan tsunami, sebagai bagian dari upaya membangun budaya sadar bencana.
Simulasi ini menggambarkan skenario terjadinya gempa bumi berkekuatan magnitudo 8,8 di zona megathrust selatan Pulau Jawa pada Kamis, 5 September 2024, pukul 10.00 WIB. Guncangan gempa dirasakan dengan intensitas VI–VIII MMI selama kurang lebih 46 detik di seluruh wilayah Kabupaten Pangandaran dan berpotensi tsunami.
Dalam skenario tersebut, Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) menerima informasi gempa dari BMKG melalui sistem peringatan dini. Informasi kemudian diteruskan kepada relawan, pimpinan daerah, serta masyarakat melalui radio komunikasi dan sirine peringatan dini yang terpasang di sepanjang pantai.
Masyarakat dan wisatawan yang sedang beraktivitas di kawasan pesisir diarahkan untuk segera melakukan evakuasi mandiri menuju TES Pasar Wisata Pangandaran. Setelah dinyatakan aman dan peringatan tsunami dicabut, warga diperbolehkan kembali beraktivitas dengan tetap siaga terhadap kemungkinan gempa susulan.
Simulasi ini sekaligus memperkenalkan kembali keberadaan TES Pasar Wisata Pangandaran, bangunan evakuasi tsunami berlantai empat dengan ketinggian 16 meter, yang berlokasi sekitar satu kilometer dari garis pantai, di Jalan Bulak, Pananjung. Bangunan bercat oranye ini dibangun pada tahun 2016 oleh Kementerian PUPR dan BNPB, lalu diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Pangandaran pada 2019.
Menutup kegiatan, Lilik mendorong Pemerintah Kabupaten Pangandaran agar rutin melaksanakan simulasi evakuasi mandiri setiap tanggal 26, bertepatan dengan Hari Kesiapsiagaan Bencana. Selain untuk melatih respons masyarakat, kegiatan ini juga penting untuk memastikan fungsi sirine peringatan dini, rambu evakuasi, dan sarana pendukung lainnya tetap optimal.
“Kesiapsiagaan bukan latihan sekali jadi, tetapi pembelajaran seumur hidup,” pungkasnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














