Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Perkuat Kebijakan DHE, Insentif Pajak dan Skema Pembiayaan Disiapkan untuk Dorong Ekspor

Avatar photo
pemerintah

Selain insentif pajak, pemerintah juga membuka ruang pemanfaatan instrumen DHE sebagai agunan kredit. Kebijakan ini memungkinkan eksportir menggunakan DHE sebagai jaminan untuk memperoleh pembiayaan rupiah dari perbankan maupun Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Skema ini dinilai strategis karena memberikan akses pembiayaan tanpa membebani struktur permodalan perusahaan.

Airlangga menegaskan bahwa instrumen DHE yang dijadikan agunan akan dikecualikan dari perhitungan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK). Dengan demikian, penggunaan DHE tidak memengaruhi rasio utang terhadap ekuitas atau gearing ratio eksportir.

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/04/Untitled-image-6.jpeg
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Eksportir dapat memanfaatkan DHE sebagai agunan kredit tanpa khawatir berdampak pada kesehatan rasio keuangan perusahaan,” jelasnya.

Dalam aspek likuiditas, pemerintah juga menyiapkan mekanisme swap sebagai solusi bagi eksportir yang membutuhkan rupiah untuk kegiatan operasional domestik. Eksportir dapat melakukan transaksi swap valuta asing dengan perbankan atau memanfaatkan fasilitas foreign exchange swap antara bank dan Bank Indonesia.

Melalui mekanisme tersebut, DHE dalam bentuk valuta asing dapat dikonversi menjadi rupiah secara cepat, sementara bank selanjutnya melakukan swap jual ke Bank Indonesia. Skema ini diharapkan memperlancar arus kas eksportir sekaligus menjaga stabilitas pasar valuta asing.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan