Masyarakat yang memiliki informasi terkait hal tersebut dapat menyampaikannya melalui Pertamina Contact Center 135.
Kanal tersebut menjadi bagian dari mekanisme komunikasi perusahaan dengan publik, terutama untuk memperoleh informasi mengenai aktivitas yang berpotensi mengganggu proses bisnis.
Bagi Pertamina Patra Niaga, penguatan tata kelola bukan semata persoalan administrasi perusahaan. Pengadaan dan distribusi minyak mentah, BBM, serta LPG berkaitan langsung dengan kesinambungan pasokan energi di berbagai daerah.
Karena itu, transparansi, akuntabilitas, independensi, dan kepatuhan terhadap aturan ditempatkan sebagai bagian dari upaya perusahaan menjaga keandalan rantai pasok sekaligus mendukung ketahanan energi nasional. red
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.













