Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Rapimnas SMSI 2026 Bahas Penguatan Media Siber dan Kedaulatan Digital Nasional

Avatar photo
rapimnas

ID, JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2026 di Millennium Hotel Jakarta pada 6–7 Maret 2026. Forum nasional tersebut dihadiri pengurus pusat, para ketua SMSI provinsi se-Indonesia, serta sejumlah tokoh pers dan pimpinan organisasi media.

Rapimnas menjadi momentum penting bagi SMSI untuk melakukan konsolidasi organisasi sekaligus merumuskan langkah strategis dalam memperkuat industri media siber di tengah perkembangan ekosistem informasi digital yang terus berubah.

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/04/Untitled-image-6.jpeg
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan diawali dengan doa yang dipimpin Wakil Ketua Dewan Pertimbangan SMSI Pusat, Drs. KH. M. Ma’shum Hidayatullah, M.Si, yang memohon agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar serta menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi organisasi dan dunia pers nasional.

Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, dalam sambutannya menegaskan bahwa Rapimnas merupakan forum strategis untuk memperkuat soliditas organisasi sekaligus merespons berbagai tantangan yang dihadapi media siber di era digital.

“Rapimnas menjadi momentum bagi SMSI untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis menghadapi dinamika industri media digital,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pakar SMSI, Yuddy Crisnandi, menekankan pentingnya peningkatan kapasitas organisasi media siber agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat.

Menurutnya, media siber memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas informasi serta meningkatkan literasi masyarakat.

“Perkembangan teknologi harus diimbangi dengan profesionalisme media agar kepercayaan publik terhadap pers tetap terjaga,” katanya.

Rapimnas SMSI 2026 secara resmi dibuka oleh Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat, yang hadir sebagai keynote speaker. Dalam kesempatan tersebut ia menegaskan pentingnya peran media siber dalam menjaga ekosistem pers yang sehat, independen, dan bertanggung jawab.

Ia juga mengapresiasi kontribusi SMSI sebagai organisasi yang menaungi media siber di berbagai daerah dan berperan dalam memperkuat ekosistem pers digital nasional.

Turut hadir bersama Ketua Dewan Pers sejumlah anggota Dewan Pers, di antaranya Yogi Hadi Ismanto, Rosarita Niken Widiastuti, dan Dahlan Dahi.

Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri pimpinan organisasi pers konstituen Dewan Pers, seperti Ketua Umum ATVLI Bambang Santoso, Ketua Umum PWI Ahmad Munir, Direktur Eksekutif AMSI Elin Y. Kristanti, Koordinator PFI Pusat Sopian, serta Wakil Ketua Bidang Organisasi SPS Wilson Lumi.

Dalam Rapimnas tersebut, SMSI juga menghasilkan pernyataan sikap organisasi terkait Perjanjian Perdagangan Resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya pada sektor Digital Trade and Technology.

SMSI menilai perjanjian perdagangan antara kedua negara merupakan bagian dari dinamika geopolitik global yang perlu disikapi secara bijak. Dalam konteks tersebut, pendekatan konfrontatif dinilai bukan langkah yang efektif dalam menghadapi realitas politik internasional serta dominasi teknologi digital global.

Perjanjian perdagangan yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 19 Februari 2026 di Washington DC juga dinilai menjadi momentum bagi masyarakat pers Indonesia untuk memperkuat kemandirian dan kedaulatan di bidang digital.

Berdasarkan pandangan tersebut, SMSI menyampaikan tiga poin sikap utama, yaitu:

  1. Mendesak pemerintah bersama DPR RI untuk merancang undang-undang atau regulasi tentang kedaulatan digital nasional.
  2. Mendorong pemerintah memperkuat pembangunan infrastruktur teknologi digital guna mempercepat kemandirian digital Indonesia.
  3. Mengusulkan integrasi media layanan publik dalam satu platform digital nasional yang dapat menaungi media-media nasional agar memiliki daya saing yang lebih kuat.

Pernyataan sikap tersebut ditetapkan di Jakarta pada 7 Maret 2026 dan ditandatangani oleh Ketua Umum SMSI Firdaus serta Sekretaris Jenderal SMSI Makali Kumar.

Tim perumus pernyataan sikap Rapimnas SMSI terdiri dari Sihono HT sebagai ketua, dengan anggota Erris Julietta Napitupulu, Mahmud Matangara, dan Tarmuji Talmacsi.

red

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan