SMSI Kepri Bentuk Newsroom Jaga Desa, JAM-Intel Kejagung Dorong Penguatan Informasi dan Pengawasan Desa

smsi
SEKJEND SMSI Pusat Makali Kumar memberikan pataka saat pelantikan Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri

ID, BINTAN — Di wilayah kepulauan seperti Kepulauan Riau, pembangunan desa berlangsung dalam bentang geografis yang tidak sederhana. Jarak antarpulau, keterbatasan konektivitas, dan beragam kondisi sosial masyarakat membuat pengawasan terhadap program pemerintah membutuhkan lebih dari sekadar mekanisme administratif.

Dalam konteks itu, media dipandang memiliki ruang strategis untuk memperkuat arus informasi dari desa sekaligus menjadi bagian dari mekanisme pengawasan publik.

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, mengapresiasi pembentukan dan pelantikan Kelompok Kerja (Pokja) Newsroom Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kepulauan Riau.

Apresiasi tersebut disampaikan Reda di sela pelantikan Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri di Agro Beach Resort, Kabupaten Bintan, Rabu (26/8/2026).

Menurut Reda, karakteristik Kepulauan Riau sebagai provinsi kepulauan menghadirkan tantangan tersendiri dalam pelaksanaan sekaligus pengawasan program pemerintah yang menyentuh masyarakat desa.

Kondisi geografis tersebut membuat kebutuhan terhadap informasi lapangan menjadi semakin penting. Informasi yang berasal langsung dari desa, kata Reda, dapat membantu pihak-pihak terkait memahami persoalan, hambatan, maupun perkembangan program secara lebih faktual.

Karena itu, keberadaan Pokja Newsroom Jaga Desa diharapkan mampu memperkuat penyediaan informasi mengenai dinamika pelaksanaan program pemerintah di tingkat desa.

Media sebagai Mata Informasi dari Desa

Reda menilai media memiliki posisi penting dalam membangun arus informasi yang dapat menjadi bahan masukan bagi para pemangku kepentingan dalam menjalankan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Dalam kerangka tersebut, fungsi media tidak semata-mata berada pada ranah publikasi. Informasi jurnalistik yang diperoleh melalui proses peliputan dapat menjadi bagian dari mekanisme umpan balik terhadap pelaksanaan kebijakan di lapangan.

Terlebih, Program Jaga Desa memiliki orientasi yang cukup luas, antara lain mendorong pendampingan dan literasi hukum bagi aparatur desa, mencegah penyimpangan dalam pengelolaan dana serta aset desa, dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawal pembangunan.

Reda juga melihat Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri berpotensi menjadi salah satu mitra strategis Kejaksaan bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dalam mendukung pengawasan serta penguatan tata kelola pemerintahan desa.

Dengan demikian, kolaborasi tersebut diarahkan untuk menciptakan ekosistem pengawasan yang tidak hanya bertumpu pada institusi pemerintah, tetapi juga membuka ruang bagi partisipasi masyarakat dan media.

ABPEDNAS Dorong Pokja Segera Bekerja

Apresiasi serupa disampaikan Ketua Umum ABPEDNAS, Ir Indra Utama.

Dalam sambutannya pada agenda pelantikan, Indra meminta jajaran Pokja yang telah dikukuhkan segera menerjemahkan mandat organisasi ke dalam agenda kerja yang konkret.

Ia juga mendorong agar implementasi program dilakukan melalui sinergi dengan ABPEDNAS Kepri yang diketuai Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura.

“Pokja yang sudah dibentuk ini harus segera menjalankan agenda yang telah ditetapkan dan membangun sinergi dengan ABPEDNAS Kepri,” kata Indra.

Dorongan tersebut memperlihatkan bahwa keberadaan Pokja tidak diharapkan berhenti pada seremoni kelembagaan. Tantangan berikutnya adalah memastikan mandat tersebut diterjemahkan menjadi aktivitas yang memiliki dampak nyata bagi masyarakat desa.

SMSI Kepri Siap Jalankan Amanah

Ketua Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri, Rinaldi Samjaya, mengatakan pihaknya siap menjalankan amanah yang telah diberikan.

Menurut Rinaldi, pembentukan Pokja merupakan bagian dari upaya media mengambil peran dalam memperkuat keterbukaan informasi, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta mendorong pengawasan partisipatif terhadap berbagai program pemerintah di tingkat desa.

“SMSI Kepri siap menjalankan tugas yang telah diamanahkan. Kami akan membangun sinergi dengan ABPEDNAS Kepri serta institusi Kejaksaan yang ada di Kepri,” ujar Rinaldi.

Rinaldi menegaskan bahwa fungsi media dalam konteks pembangunan desa tidak hanya terbatas pada pemberitaan mengenai persoalan yang muncul di lapangan.

Media juga dapat menjadi medium edukasi hukum bagi masyarakat sekaligus mengangkat capaian, inovasi, dan potensi desa agar memperoleh perhatian publik yang lebih luas.

Perspektif tersebut menempatkan media sebagai bagian dari ekosistem informasi pembangunan: mengkritisi ketika terdapat persoalan, tetapi pada saat yang sama memberikan ruang bagi praktik baik dan keberhasilan yang berkembang di tingkat desa.

Kolaborasi Media dan Kejaksaan Diperluas

Pelantikan Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri dilakukan oleh Sekretaris Jenderal SMSI Pusat Makali Kumar bersama Wakil Ketua Umum SMSI Yono.

Pembentukan Pokja tersebut merupakan bagian dari inisiatif SMSI membangun kolaborasi dengan Kejaksaan dalam mendukung Program Jaga Desa. Pada saat yang sama, jejaring tersebut diarahkan untuk memperkuat arus informasi mengenai pembangunan serta berbagai program pemerintah di tingkat desa.

Orientasi kerja Pokja tidak hanya menyentuh aspek pengawasan dan edukasi mengenai tata kelola dana maupun aset desa. Jaringan newsroom juga diharapkan membantu memperluas informasi mengenai program-program strategis pemerintah, termasuk ketahanan pangan dan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dengan cakupan tersebut, Pokja Newsroom Jaga Desa memiliki dua dimensi yang saling berkelindan: memperkuat fungsi kontrol sosial sekaligus memperluas distribusi informasi publik yang berkaitan dengan pembangunan desa.

Perjanjian Kerja Sama ABPEDNAS-SMSI

Sebelum pelantikan Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri, terlebih dahulu berlangsung pelantikan pengurus ABPEDNAS Kepri.

Dalam agenda tersebut dilakukan pula Perjanjian Kerja Sama antara ABPEDNAS Kepri dan Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri. Perjanjian tersebut ditandatangani Nyanyang Haris dan Rinaldi Samjaya.

Rangkaian kegiatan itu menunjukkan upaya membangun fondasi kelembagaan bagi kolaborasi antara organisasi perwakilan masyarakat desa dan jejaring perusahaan media siber.

Pelantikan ABPEDNAS Kepri turut dihadiri Gubernur Kepri Drs. Ansar Achmad, Kajati Kepri Dr. Transiswara Adhi, Sekretaris Jenderal SMSI Pusat Makali Kumar, Wakil Ketua Umum SMSI Yono, serta para kepala kejaksaan negeri dan bupati se-Provinsi Kepri.

Di tengah kompleksitas pembangunan desa, terutama di wilayah kepulauan, kolaborasi semacam ini pada akhirnya akan diuji bukan oleh seremoni pelantikan, melainkan oleh kemampuannya menghasilkan informasi yang kredibel, memperkuat literasi hukum, mendorong transparansi, dan memperluas partisipasi masyarakat dalam mengawal pembangunan.

Jika fungsi-fungsi tersebut berjalan secara konsisten, media dapat memainkan peran yang lebih substantif: bukan hanya sebagai penyampai kabar dari desa, tetapi sebagai bagian dari infrastruktur informasi yang membantu publik memahami sekaligus mengawasi arah pembangunan di tingkat akar rumput. red

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version