Pernyataan tersebut merefleksikan paradigma administrasi publik kontemporer yang menempatkan jabatan sebagai mandat pelayanan, bukan simbol kekuasaan. Dalam perspektif tata kelola pemerintahan modern, keberhasilan seorang pejabat tidak ditentukan oleh lamanya menduduki posisi tertentu, melainkan oleh kemampuan menghadirkan perubahan yang berdampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, efektivitas organisasi, serta penguatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.
Aurum menjelaskan bahwa dinamika pembangunan saat ini menuntut birokrasi memiliki kapasitas adaptif yang tinggi. Karena itu, setiap aparatur sipil negara dituntut terus meningkatkan kompetensi teknis, kemampuan manajerial, kualitas intelektual, hingga kecakapan dalam merespons perubahan lingkungan strategis yang berkembang secara cepat.
Menurutnya, tantangan pembangunan daerah tidak lagi dapat diselesaikan melalui pendekatan sektoral semata. Dibutuhkan pola kerja kolaboratif yang memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah melalui penerapan prinsip collaborative governance, sehingga setiap organisasi mampu bergerak secara terpadu dalam mencapai target pembangunan.
“Birokrasi yang kuat bukan sekadar tertib administrasi, tetapi mampu menghasilkan solusi, membangun kepercayaan masyarakat, serta menghadirkan pelayanan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












