ID, KUPANG — Forum Komunikasi Pejuang Timor-Timur (FKPTT) mengukuhkan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) periode 2025–2030 di Graha Poltekkes NTT, Kota Kupang, Selasa (20/10/2026). Kepengurusan baru ini diharapkan memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus mendorong perjuangan pemenuhan hak dan peningkatan kesejahteraan para pejuang Timor-Timur beserta keluarga mereka.
Ketua Umum FKPTT, Eriko Guteres, dalam sambutannya menegaskan bahwa FKPTT merupakan wadah bagi para mantan pejuang integrasi Timor-Timur yang memilih tetap menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurut Eriko, FKPTT memiliki latar belakang historis yang berbeda dari organisasi kemasyarakatan lainnya. Meski demikian, ia menegaskan bahwa organisasi tersebut memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
Ia menjelaskan, pembentukan FKPTT bertujuan menghimpun para pejuang integrasi Timor-Timur beserta keluarga mereka yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Organisasi ini diharapkan menjadi sarana koordinasi, konsolidasi, dan advokasi untuk memperjuangkan kepentingan anggotanya.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian FKPTT adalah kesejahteraan para pejuang dan keluarga mereka. Selain itu, pendampingan terhadap keluarga pejuang, termasuk anak-anak yatim, dinilai perlu mendapat perhatian melalui langkah-langkah konkret yang sesuai dengan kebutuhan anggota.
Eriko juga menyinggung perjalanan historis para pejuang integrasi Timor-Timur yang memiliki pengalaman panjang dalam dinamika politik dan sejarah kawasan tersebut. Latar belakang itu, menurutnya, menjadi bagian dari identitas organisasi yang perlu dipahami dalam menjalankan agenda kelembagaan.
Ia berharap pengurus periode 2025–2030 dapat memperkuat solidaritas internal, meningkatkan koordinasi antarpengurus, serta menerjemahkan amanah organisasi ke dalam program kerja yang terarah dan memberikan manfaat bagi anggota.
Pengukuhan tersebut dihadiri Pelaksana Tugas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Soni Libing; Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis; Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H.; Kapolres Kupang, AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K.; pimpinan organisasi kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan; unsur partai politik; serta perwakilan Konsulat Timor-Leste untuk Indonesia.
Kepengurusan baru FKPTT periode 2025–2030 diharapkan dapat memperkuat tata kelola organisasi dan koordinasi antaranggotanya. Pelaksanaan program yang terukur serta pendampingan yang berkelanjutan menjadi bagian penting dalam upaya memperjuangkan kesejahteraan para pejuang Timor-Timur dan keluarga mereka. red
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














