ID, Kota Kupang – Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk aktif mempublikasikan kegiatan pemerintah melalui media sosial, baik melalui akun resmi perangkat daerah maupun akun pribadi.
Kebijakan tersebut bertujuan memperkuat optimisme publik sekaligus memperluas penyebaran informasi terkait berbagai program pembangunan yang dilakukan pemerintah di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Instruksi tersebut disampaikan Gubernur Melki saat memimpin rapat bersama Tim Percepatan Pembangunan NTT pada Selasa, 10 Maret 2026, di ruang rapat gubernur.
Menurutnya, ruang publik di media sosial selama ini terlalu sering diwarnai narasi pesimisme, konflik, maupun informasi yang tidak konstruktif. Karena itu, pemerintah perlu mengisi ruang tersebut dengan konten positif yang menggambarkan berbagai upaya pembangunan di daerah.
“Ini bagian dari upaya kita membangun optimisme publik. Kita ingin masyarakat melihat berbagai hal positif, sinergi, dan kolaborasi yang sedang terjadi di NTT,” ujar Melki.
Ia menilai selama ini diskursus di ruang publik kerap dipenuhi isu negatif seperti intrik, fitnah, hingga gosip yang tidak produktif, sehingga perlu diimbangi dengan penyampaian informasi yang lebih konstruktif.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
