ID, Baumata Timur – Pemandirian Jemaat Sion Manuat dari Jemaat Syalom Oehani menjadi momentum baru bagi kehidupan pelayanan gereja di Baumata Timur. Bersamaan dengan itu, tongkat estafet pelayanan juga diserahterimakan dari Pdt. Adipapa Yanto Haning, S.Th., M.M., kepada Pdt. Yohanes Apeles Lake, S.Th.
Ibadah pemandirian sekaligus serah terima pelayanan tersebut berlangsung di GMIT Sion Manuat, Baumata Timur, Minggu (27/9/2026) pagi. Bupati Kupang Yosef Lede turut hadir dalam ibadah tersebut.
Dalam sambutannya, Yosef menekankan pentingnya menjaga persekutuan sebagai fondasi utama agar kehidupan jemaat terus bertumbuh, bukan hanya secara kelembagaan dan jumlah anggota, tetapi terutama dalam kehidupan iman.
“Rawat persekutuan, itu kata kunci. Kalau persekutuan dirawat, maka jemaat akan terus bertumbuh, terutama bertumbuh dalam iman kepada Kristus. Bertumbuh bukan hanya dalam jumlah, tetapi juga dalam ketaatan kepada Kristus,” ujar Bupati.
Menurut Yosef, status sebagai jemaat mandiri tidak semata-mata menandai perubahan kelembagaan. Pemandirian harus menjadi titik tolak untuk memperkuat iman, kebersamaan, sekaligus meningkatkan peran pelayanan gereja di tengah masyarakat.
Gereja dan Pemerintah Berjalan Bersama
Yosef juga menyampaikan apresiasi kepada Pdt. Adipapa Yanto Haning bersama keluarga yang telah meletakkan dasar pelayanan dan ikut membangun kehidupan Jemaat Sion Manuat hingga mencapai tahap pemandirian.
“Atas nama pemerintah, kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Pendeta Adi dan keluarga yang telah memberikan pelayanan dan membangun jemaat ini. Jemaat adalah bagian dari masyarakat, sehingga pembangunan iman harus berjalan seiring dengan pembangunan kehidupan masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan pemerintah daerah akan terus membangun kemitraan dengan gereja, terutama dalam mendukung pelayanan dan berbagai program pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dukungan tersebut, kata Yosef, juga mencakup upaya bersama dalam memenuhi kebutuhan pembangunan fisik gereja.
“Kita semua adalah pelayan yang dipakai Tuhan untuk melakukan yang terbaik. Apa yang dapat kita kerjakan, akan kita kerjakan dengan baik, karena di pundak kita ada titipan beban masyarakat dan jemaat,” tegasnya.
Pdt. Yohanes Apeles Lake Terima Tanggung Jawab Pelayanan
Kepada Pdt. Yohanes Apeles Lake yang menerima tanggung jawab pelayanan berikutnya, Bupati Kupang menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus mengajak seluruh jemaat memberikan dukungan.
Yosef berharap pergantian pelayan tidak menjadi sekadar pergantian figur, tetapi menjadi bagian dari keberlanjutan pelayanan dan penguatan kehidupan jemaat.
“Pemerintah dan gereja harus terus berjalan bersama. Mari kita saling mendukung dan menjaga persekutuan ini agar terus bertumbuh dan memberikan dampak yang baik bagi jemaat dan masyarakat,” ungkapnya.
Dari Kondisi Sederhana Menuju Jemaat Mandiri
Sementara itu, Pdt. Adipapa Yanto Haning mengungkapkan rasa syukur atas perjalanan pelayanan yang telah dilalui bersama Jemaat Sion Manuat.
Ia mengisahkan, ketika pertama kali datang pada 31 Maret 2019, kondisi di lokasi tersebut masih sangat sederhana. Seiring waktu, pembangunan terus berlangsung melalui kerja bersama jemaat, pemerintah, dan berbagai pihak.
Perjalanan tersebut akhirnya mengantarkan Jemaat Sion Manuat mencapai status sebagai jemaat mandiri.
Bagi Pdt. Adipapa, capaian tersebut tidak lahir dari kerja satu orang. Pemandirian jemaat merupakan buah dari kolaborasi dan keterlibatan banyak pihak.
“Kita ini bekerja bukan sebagai superman, tetapi sebagai super team. Saya bersyukur dikelilingi oleh banyak orang hebat yang Tuhan pakai untuk mendukung sehingga pemandirian Jemaat Sion ini dapat berlangsung dengan baik,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Pdt. Adipapa juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jemaat apabila selama menjalankan pelayanan masih terdapat kekurangan.
Ia berharap ikatan persekutuan dan persaudaraan yang telah terbangun selama masa pelayanannya tetap terjaga meskipun dirinya tidak lagi menjalankan tugas sebagai Ketua Majelis Jemaat di Sion Manuat.
Pelayan Baru Ajak Jemaat Berjalan Bersama
Pdt. Yohanes Apeles Lake menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan penerimaan yang diberikan seluruh jemaat.
Ia mengakui dirinya berasal dari lingkungan pelayanan di wilayah perkampungan dan kini menerima tanggung jawab untuk melayani jemaat di kawasan pinggiran kota. Namun, baginya, perubahan lingkungan pelayanan tersebut merupakan bagian dari panggilan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Saya percaya Jemaat Sion Manuat adalah orang-orang yang kuat. Karena itu, mari kita berjalan bersama, saling menuntun dan saling mendukung dalam pelayanan. Mari kita maju terus dan melakukan semuanya untuk Tuhan,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pdt. Adipapa Yanto Haning bersama keluarga, Ketua Majelis Klasis Kupang Tengah, para pelayan, serta seluruh jemaat yang selama ini mendukung keberlanjutan pelayanan di GMIT Sion Manuat.
Dihadiri Unsur Pemerintah dan Tokoh Gereja
Ibadah tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Sinode GMIT Saneb Blegur, Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan Kabupaten Kupang Marthen Timate, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Kupang Oktaviana Manulangga, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kupang Tonci Teuf, Kepala Bagian Protokol Benidiktus Selan, Ketua Majelis Klasis Kupang Tengah Alfred Waangsir, Camat Taebenu Rollanda Pellondou, para kepala desa, para pelayan, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.
Momentum pemandirian tersebut sekaligus menandai babak baru bagi GMIT Sion Manuat. Dengan status sebagai jemaat mandiri dan kepemimpinan pelayanan yang baru, jemaat diharapkan terus memperkuat persekutuan sekaligus memperluas kontribusinya bagi kehidupan masyarakat di sekitarnya. red
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














