Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao, Alfred Saudila, yang mewakili pimpinan DPRD dari 15 daerah penerima LHP BPK, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK merupakan instrumen strategis dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Ia menilai tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK menjadi bagian penting dalam membangun sistem pemerintahan daerah yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan kembali diraihnya opini WTP, Pemerintah Kota Kupang menunjukkan konsistensinya dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sekaligus memperkuat fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
red
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














