Kota Kupang Kembali Raih Opini WTP, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan yang Transparan dan Akuntabel

Avatar photo
wtp
dok : pkp

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT, Triyantoro, menjelaskan bahwa pemberian opini WTP dilakukan setelah melalui proses pemeriksaan yang komprehensif terhadap berbagai aspek pengelolaan keuangan daerah.

Penilaian tersebut mencakup kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal pemerintah daerah.

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/08/Ucapan-Dirgahayu-Indonesia.jpeg
Scroll kebawah untuk lihat konten

Triyantoro juga mengapresiasi sikap kooperatif pemerintah daerah selama proses audit berlangsung.

“Kami mengucapkan selamat kepada seluruh pemerintah daerah yang memperoleh opini WTP. Kami juga mengapresiasi kerja sama yang baik selama proses pemeriksaan, termasuk kecepatan dalam memberikan klarifikasi maupun penyediaan data yang dibutuhkan auditor,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengingatkan seluruh pemerintah daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dalam jangka waktu paling lambat 60 hari setelah laporan diterima sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah temuan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah secara nasional, antara lain terkait penganggaran, pertanggungjawaban perjalanan dinas, serta pengelolaan dan pelaksanaan pekerjaan fisik.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan