Dalam perspektif tata kelola pemerintahan modern (good governance), opini WTP tidak hanya dimaknai sebagai capaian administratif, melainkan juga sebagai refleksi dari kualitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan, serta komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan publik.
Usai menerima LHP BPK, Wali Kota Kupang, Christian Widodo, menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan NTT atas profesionalisme dan independensi dalam melaksanakan proses audit terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Kupang.
“Atas nama pemerintah dan seluruh masyarakat Kota Kupang, saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan NTT atas dedikasi, ketelitian, dan profesionalisme dalam melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan daerah,” ujarnya.
Menurut Christian, pengelolaan keuangan daerah pada hakikatnya merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah terhadap amanah publik yang harus dijalankan secara jujur, transparan, dan bertanggung jawab.
Ia menegaskan bahwa keuangan daerah bukan sekadar instrumen administratif, tetapi merupakan sumber daya publik yang harus dikelola secara optimal demi mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












