Sinkronisasi diperlukan agar pembagian kewenangan antara pemerintah provinsi dan kabupaten menjadi lebih jelas sekaligus menghindari potensi konflik regulasi ketika aturan diterapkan.
DPRD NTT Serap Masukan dari Daerah
Ketua Tim Public Hearing, Johan Oematan, anggota DPRD Provinsi NTT, menjelaskan bahwa kedatangan tim ke Kabupaten Kupang memang ditujukan untuk mendapatkan masukan secara langsung dari pemerintah daerah dan masyarakat.
Dua Raperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Raperda tentang Ketertiban Umum dan Raperda tentang Daerah Aliran Sungai.
Johan mengatakan, rancangan tersebut memang telah disusun. Namun, DPRD Provinsi NTT masih membutuhkan perspektif dari daerah sebelum pembahasan memasuki tahapan berikutnya.
“Raperda ini sudah kami susun, tetapi kami masih membutuhkan usul dan saran dari Bapak dan Ibu sekalian. Masukan ini akan menjadi bahan bagi kami untuk menyempurnakan rancangan sebelum diproses lebih lanjut menjadi Perda,” ujar Johan.
Kabupaten Kupang Dinilai Representatif
Menurut Johan, Kabupaten Kupang dipilih sebagai salah satu lokasi public hearing bukan tanpa alasan.
Wilayah Kabupaten Kupang memiliki karakteristik geografis yang kompleks, termasuk keberadaan banyak sungai serta persoalan lingkungan yang membutuhkan perhatian dalam penyusunan regulasi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
