ID, Jakarta – Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur negara tahun 2026 dibayarkan penuh 100 persen. Kepastian tersebut diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers terkait THR, BHR, dan stimulus ekonomi menjelang Idulfitri 1447 Hijriah, Selasa (3/3/2026).
Pada tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran THR. Jumlah tersebut meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp49 triliun.
Airlangga menjelaskan, penerima THR mencakup 2,4 juta ASN pusat serta TNI-Polri dengan total anggaran Rp22,2 triliun. Selain itu, 4,3 juta ASN daerah menerima alokasi Rp20,2 triliun, serta 3,8 juta pensiunan dengan total Rp12,7 triliun.
Kebijakan ini berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Calon PNS (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, hingga para pensiunan.
Pemerintah menegaskan bahwa komponen THR dibayarkan secara penuh tanpa pemotongan. Komponen tersebut meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tunjangan kinerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Pencairan THR telah dimulai secara bertahap sejak 26 Februari 2026 atau pada pekan pertama Ramadan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














