Meski demikian, pangsa pasar perbankan syariah masih berada di kisaran 7 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa ruang pengembangan industri masih terbuka, terutama dalam memperluas peran pembiayaan syariah bagi kegiatan ekonomi produktif.
“Kita memiliki peluang untuk membangun regulasi yang kuat, tata kelola syariah, dan infrastruktur pasar sejak awal. Di sisi lain, negara-negara dengan pasar syariah yang telah maju juga dapat berbagi pengalaman sekaligus terbuka terhadap gagasan baru,” ujar Solikin.
Menurut dia, pertumbuhan aset perlu diimbangi dengan penguatan struktur pasar dan mekanisme pengelolaan risiko. Kapasitas industri dalam menghadapi tekanan keuangan tidak hanya ditentukan oleh besarnya aset, tetapi juga oleh kesiapan likuiditas dan kualitas infrastruktur pendukung.
Penguatan Likuiditas dan Pasar Sukuk
Salah satu perhatian utama BI adalah ketersediaan likuiditas untuk menjaga stabilitas keuangan syariah, khususnya ketika pasar menghadapi tekanan. Solikin menilai pendalaman pasar sekunder sukuk, pembentukan harga yang kredibel, pengaturan transaksi repo syariah, serta penyediaan fasilitas likuiditas darurat yang sesuai dengan prinsip syariah merupakan bagian penting dari penguatan ketahanan industri.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














