BI Perkuat Kolaborasi Global untuk Jaga Stabilitas Keuangan Syariah, Aset Capai Rp3.264 Triliun

Avatar photo
bi
Sumber Siaran Pers BI

ID, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) memperkuat kolaborasi dengan mitra internasional untuk meningkatkan ketahanan industri keuangan syariah sekaligus memperbesar kontribusinya terhadap perekonomian riil. Langkah ini diarahkan pada pendalaman pasar keuangan syariah domestik, penguatan likuiditas, perluasan pembiayaan produktif bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pengembangan rantai nilai halal.

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Solikin M. Juhro, menyampaikan hal tersebut saat membuka seminar internasional hasil kolaborasi BI, Islamic Financial Services Board (IFSB), dan International Islamic Liquidity Management Corporation (IILM) di Jakarta, Senin (19/10/2026).

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/10/Untitled-image-11.png
Scroll kebawah untuk lihat konten

Seminar bertema “Dibalik Pertumbuhan: Risiko Terkini, Stabilitas Keuangan, dan Masa Depan Keuangan Syariah” itu membahas tantangan stabilitas, pengelolaan risiko, serta prospek pengembangan industri keuangan syariah di tengah dinamika pasar global dan perkembangan teknologi keuangan.

Sejumlah tokoh dan pejabat keuangan internasional turut hadir, di antaranya mantan Gubernur Bank Negara Malaysia Tan Sri Nor Shamsiah Mohd Yunus, Sekretaris Jenderal IFSB Dr. Ghiath Shabsigh, CEO IILM Safri Shahul Hamid, Asisten Gubernur Senior Bangko Sentral ng Pilipinas Arifa Alauya Ala, serta Asisten Direktur Departemen Pasar Moneter dan Modal Dana Moneter Internasional (IMF) Ranjit Ajit Singh.

Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.264 Triliun

Solikin menyebutkan, industri keuangan syariah Indonesia memiliki potensi pertumbuhan yang besar. Hingga Juni 2026, total aset keuangan syariah nasional mencapai Rp3.264 triliun, tumbuh hampir 10 persen secara tahunan.

Meski demikian, pangsa pasar perbankan syariah masih berada di kisaran 7 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa ruang pengembangan industri masih terbuka, terutama dalam memperluas peran pembiayaan syariah bagi kegiatan ekonomi produktif.

“Kita memiliki peluang untuk membangun regulasi yang kuat, tata kelola syariah, dan infrastruktur pasar sejak awal. Di sisi lain, negara-negara dengan pasar syariah yang telah maju juga dapat berbagi pengalaman sekaligus terbuka terhadap gagasan baru,” ujar Solikin.

Menurut dia, pertumbuhan aset perlu diimbangi dengan penguatan struktur pasar dan mekanisme pengelolaan risiko. Kapasitas industri dalam menghadapi tekanan keuangan tidak hanya ditentukan oleh besarnya aset, tetapi juga oleh kesiapan likuiditas dan kualitas infrastruktur pendukung.

Penguatan Likuiditas dan Pasar Sukuk

Salah satu perhatian utama BI adalah ketersediaan likuiditas untuk menjaga stabilitas keuangan syariah, khususnya ketika pasar menghadapi tekanan. Solikin menilai pendalaman pasar sekunder sukuk, pembentukan harga yang kredibel, pengaturan transaksi repo syariah, serta penyediaan fasilitas likuiditas darurat yang sesuai dengan prinsip syariah merupakan bagian penting dari penguatan ketahanan industri.

Di dalam negeri, BI terus mengembangkan instrumen keuangan syariah, termasuk SukBI dan SUVBI, serta memperkuat pasar uang antarbank syariah. Upaya tersebut diarahkan untuk memperluas instrumen pengelolaan likuiditas dan meningkatkan efisiensi transaksi di pasar keuangan syariah.

Sebagai salah satu negara pendiri IILM, Indonesia juga mendukung perluasan basis investor lintas negara guna memperdalam likuiditas pasar syariah internasional.

Solikin menekankan bahwa upaya membangun ketahanan tidak dapat dilakukan hanya setelah krisis terjadi. Kesiapan menghadapi tekanan perlu dibangun sejak awal melalui regulasi, tata kelola, instrumen pasar, dan koordinasi antarlembaga.

Inovasi Digital Perlu Diimbangi Manajemen Risiko

Selain likuiditas, perkembangan teknologi menjadi perhatian dalam agenda penguatan keuangan syariah. Solikin menyampaikan bahwa inovasi digital, termasuk sukuk yang ditokenisasi atau tokenised sukuk, berpotensi meningkatkan efisiensi transaksi dan memperluas akses terhadap layanan keuangan syariah.

Namun, pemanfaatan teknologi tersebut perlu didukung tata kelola yang memadai, kepastian hukum, serta manajemen risiko yang efektif. Tanpa kerangka pengawasan yang sesuai, inovasi berpotensi menghadirkan risiko baru bagi stabilitas sistem keuangan.

“Keuangan syariah dapat terus tumbuh, namun aset besarnya tidak menjamin ketahanannya menghadapi guncangan. Risiko keuangan, kebutuhan likuiditas, dan perkembangan inovasi digital melintasi batas negara sehingga tidak dapat diatasi oleh satu institusi atau negara saja. Oleh karena itu, kolaborasi global perlu terus diperkuat untuk membangun ketahanan keuangan syariah yang berkelanjutan,” kata Solikin.

IFSB Soroti AI dan Perubahan Industri

Sekretaris Jenderal IFSB, Dr. Ghiath Shabsigh, menilai industri keuangan syariah berada pada fase penting yang menuntut kemampuan mengelola risiko sekaligus memanfaatkan peluang dari perkembangan teknologi dan perubahan kebutuhan nasabah.

Ia menyoroti potensi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), pemanfaatan data berskala besar, serta instrumen keuangan hibrida dalam memperluas jangkauan layanan dan meningkatkan dampak ekonomi maupun sosial.

Menurut Ghiath, Indonesia telah membangun fondasi penting dalam pengembangan keuangan syariah dan memiliki potensi besar untuk memperluas perannya dalam perekonomian global. Upaya bank sentral dalam mengembangkan industri, menyediakan fasilitas likuiditas, dan membangun infrastruktur pasar menjadi bagian dari fondasi tersebut.

Ke depan, BI akan terus memperkuat sinergi dengan mitra internasional untuk menghadapi risiko keuangan yang semakin kompleks dan saling terhubung. Penguatan pasar domestik yang disertai kerja sama lintas negara diharapkan dapat meningkatkan ketahanan keuangan syariah sekaligus memperluas pembiayaan produktif, mendorong aktivitas usaha, dan mendukung penciptaan lapangan kerja. (Red/Siaran Pers BI)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan