Merger 4 BUMN Karya Ditargetkan Rampung November 2026, Waskita dan WIKA Masih Dibayangi Utang

Avatar photo
bumn

ID, Jakarta — Konsolidasi perusahaan konstruksi milik negara memasuki tahap penentuan. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menargetkan penggabungan empat BUMN Karya selesai paling lambat akhir November 2026. Sementara itu, Waskita Karya dan Wijaya Karya (WIKA) belum masuk dalam kelompok perusahaan yang siap digabungkan karena masih membutuhkan restrukturisasi dan pembenahan fundamental.

Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, mengatakan empat perusahaan yang masuk dalam agenda konsolidasi tersebut adalah PT Nindya Karya (Persero) dengan PT Brantas Abipraya (Persero), serta PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) dengan PT PP (Persero) Tbk. (PTPP).

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/10/Untitled-image-11.png
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Ini kan kita harapkan nanti paling telat itu di akhir November itu sudah selesai,” ujar Dony saat ditemui di Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Namun, konsolidasi BUMN sektor konstruksi tidak dapat dilakukan secara serentak terhadap seluruh perusahaan. Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) masih membutuhkan penanganan tersendiri, terutama untuk memperbaiki kondisi keuangan dan memastikan keberlanjutan bisnis setelah restrukturisasi.

Dony, yang juga menjabat sebagai kepala BP BUMN, menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan pembenahan perusahaan berjalan menyeluruh, bukan sekadar memperbaiki tampilan keuangan dalam jangka pendek.

“Karena arahnya Pak Presiden, sekali kita melakukan perbaikan itu harus tuntas. Kita nggak mau setengah-setengah hanya poles-poles itu nggak ada gunanya. Nah ini yang agak memakan waktu. WIKA, Waskita juga sama,” katanya.

WIKA dan Waskita Masih Membutuhkan Pembenahan

Persoalan utang menjadi salah satu tantangan utama bagi kedua perusahaan tersebut. Dalam keterangannya, Dony menyebut WIKA memiliki utang sekitar Rp34 triliun, termasuk kewajiban yang berkaitan dengan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung.

Besarnya beban keuangan tersebut membuat penataan aset, restrukturisasi kewajiban, dan evaluasi model bisnis menjadi bagian penting sebelum pemerintah menentukan langkah konsolidasi berikutnya.

Untuk Waskita Karya, Danantara juga sedang mengevaluasi kemungkinan mempertahankan aset jalan tol sebagai bagian dari arah bisnis perusahaan ke depan.

“Waskita itu dia punya aset jalan tol kan, Waskita Toll Road. Kita lagi melihat apakah nanti yang akan bertahan tolnya aja,” imbuh Dony.

Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa penataan BUMN Karya tidak semata-mata diarahkan pada penggabungan badan usaha. Pemerintah juga mempertimbangkan komposisi aset dan fokus bisnis agar perusahaan yang dipertahankan memiliki struktur operasional serta kemampuan keuangan yang lebih berkelanjutan.

Divestasi Aset untuk Mengurangi Beban Utang

Selain konsolidasi, Danantara menyiapkan langkah penataan aset di luar bisnis inti perusahaan. Hasil divestasi direncanakan untuk membantu mengurangi beban utang, sementara sisa kewajiban akan ditangani melalui skema restrukturisasi.

Dony menjelaskan, kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban pembayaran akan menjadi salah satu dasar dalam merancang restrukturisasi. Dengan pendekatan tersebut, pembayaran utang diharapkan dapat disesuaikan dengan kapasitas keuangan masing-masing perusahaan.

“Sisa hutangnya kita restrukturisasi sesuai dengan repayment capacity atau kemampuan bayarnya mereka. Sehingga perusahaannya menjadi sehat. Kalau dia butuh nanti modal tambahan, kita akan berikan lagi,” lanjutnya.

Skema ini menempatkan restrukturisasi sebagai proses yang lebih luas daripada sekadar penjadwalan ulang pembayaran. Penataan aset, pengurangan beban keuangan, evaluasi usaha, dan kemungkinan tambahan modal perlu berjalan dalam satu kerangka pembenahan.

Meski demikian, keberhasilan strategi tersebut akan bergantung pada ketepatan penilaian terhadap aset, kemampuan menghasilkan arus kas, serta keberlanjutan bisnis perusahaan setelah proses restrukturisasi.

Konsolidasi Tidak Cukup dengan Merger

Danantara menegaskan bahwa keputusan terhadap setiap BUMN Karya harus didasarkan pada pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi perusahaan dan prospek bisnisnya.

Dony mengatakan pemerintah tidak ingin perusahaan hanya terlihat membaik setelah penataan awal, tetapi kembali menghadapi persoalan keuangan yang sama pada kemudian hari.

“Ini kan pertimbangannya nggak bisa asal-asalan ya. Mesti teliti satu-satu, dilihat lagi futurenya akan kayak gimana dan sebagainya. Tapi kalau yang empat relatifly, ya udah kita lakukan artinya sudah bisa kita lakukan,” tutupnya.

Target penyelesaian merger empat perusahaan pada akhir November 2026 menjadi tahapan penting dalam agenda konsolidasi BUMN konstruksi. Adapun Waskita Karya dan WIKA masih menghadapi pekerjaan yang lebih mendasar, yakni menata struktur keuangan dan menentukan model bisnis yang dinilai mampu bertahan dalam jangka panjang.

Dengan demikian, ukuran keberhasilan konsolidasi tidak hanya terletak pada jumlah perusahaan yang digabungkan. Penurunan beban utang, kemampuan memenuhi kewajiban, kualitas tata kelola, dan keberlanjutan operasional akan menjadi faktor penting untuk menilai hasil pembenahan BUMN Karya. red

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan