OJK dan SRO Konsolidasikan Reformasi Pasar Modal, Denda Pelanggaran Capai Rp2,1 Triliun

Avatar photo
ojk
Sumber : Siaran Pers OJK

Penegasan itu menunjukkan bahwa penegakan hukum ditempatkan sebagai bagian dari agenda pembenahan integritas pasar modal. Konsistensi dalam pemeriksaan dan pemberian sanksi diharapkan dapat memperkuat kepastian aturan sekaligus menjaga kepercayaan investor.

“Pasar modal kita adalah rumah dan milik kita bersama. Berbagai tekanan yang dihadapi perlu kita respons dengan solusi yang konstruktif. Dalam kondisi ini, kita harus bersama-sama dan bersatu untuk memberikan respons yang terukur, serta menghadirkan fakta dan rasionalitas sebagai penyeimbang sentimen pasar,” kata Hasan.

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/10/Untitled-image-11.png
Scroll kebawah untuk lihat konten

Ia menambahkan, pandangan dari pelaku pasar, ekonom, dan influencer dibutuhkan untuk menghasilkan rekomendasi yang objektif, berbasis fakta, dan dapat ditindaklanjuti oleh OJK bersama SRO.

Transparansi Kepemilikan Saham Diperkuat

Sementara itu, Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi menempatkan transparansi sebagai salah satu fokus utama reformasi pasar modal. Upaya tersebut dilakukan melalui perluasan keterbukaan informasi mengenai kepemilikan saham, klasifikasi investor, dan konsentrasi kepemilikan.

Menurut Iding, aspek-aspek keterbukaan tersebut mendapat pengakuan dan apresiasi positif dari berbagai pihak.

Penguatan transparansi dinilai penting untuk membantu investor memahami struktur kepemilikan saham dan kondisi pasar secara lebih baik. Keterbukaan informasi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola serta memperkuat kredibilitas pasar modal Indonesia di mata investor domestik maupun asing.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan