ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan terus memantau perkembangan pasar modal domestik setelah pengumuman hasil Index Review Rebalancing oleh MSCI Inc. pada 12 Mei 2026.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan perubahan komposisi indeks MSCI merupakan mekanisme rutin yang didasarkan pada sejumlah parameter seperti kapitalisasi pasar, free float, likuiditas, dan dinamika harga saham.
Menurut Friderica, perubahan indeks tersebut tidak hanya dialami Indonesia, tetapi juga terjadi di hampir seluruh pasar Asia-Pasifik.
“Jepang mengalami 14 emiten keluar dari indeks, Taiwan 7 emiten, Malaysia 6 emiten, Korea Selatan 3 emiten, bahkan Tiongkok meski menambah 22 emiten juga mengalami 24 emiten keluar,” ujarnya di Jakarta, Rabu.
Ia menegaskan kondisi tersebut mencerminkan adanya penyesuaian alokasi portofolio global dan dinamika pasar internasional, bukan semata-mata persoalan khusus Indonesia.
OJK memandang situasi ini sebagai momentum untuk memperkuat integritas dan pendalaman pasar modal nasional. Bersama seluruh pemangku kepentingan, OJK akan terus mendorong peningkatan free float, likuiditas, perluasan basis investor, serta penguatan tata kelola emiten.
“Kami ingin daya saing pasar modal Indonesia semakin kuat dan berkelanjutan,” kata Friderica.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan keluarnya sejumlah emiten Indonesia dari indeks MSCI merupakan konsekuensi jangka pendek dari proses reformasi integritas pasar modal yang sedang dijalankan.
Menurut Hasan, dampak jangka pendek berupa penurunan harga saham sudah diperkirakan sejak awal.
“Ini merupakan konsekuensi yang memang telah diperhitungkan. Namun ke depan, reformasi ini akan membentuk kualitas baru saham-saham tercatat di Bursa Efek Indonesia,” jelasnya.
Hasan optimistis pasar modal Indonesia tetap menarik bagi investor karena ditopang fundamental ekonomi domestik yang stabil, pertumbuhan jumlah investor, serta kinerja emiten yang positif.
Ia menambahkan, rasio Price-to-Earnings Ratio (PER) IHSG saat ini berada di level 16 kali dan laporan keuangan emiten pada triwulan I 2026 masih menunjukkan pertumbuhan positif.
Untuk menjaga stabilitas pasar, OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) juga telah memperpanjang sejumlah kebijakan, termasuk kebijakan buyback saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
OJK menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan kredibilitas dan daya tarik pasar modal Indonesia di mata investor global.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














