OJK Tegas Tindak Pinjol yang Gunakan Debt Collector Intimidatif

Avatar photo
pinjol

Regulator juga kembali mengingatkan masyarakat agar hanya menggunakan layanan pinjaman online yang telah berizin dan berada di bawah pengawasan resmi OJK, guna meminimalkan risiko penyalahgunaan data dan praktik penagihan ilegal.

red

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/08/Ucapan-Dirgahayu-Indonesia.jpeg
Scroll kebawah untuk lihat konten

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan