Kontrak F-15 Eagle mencakup skema Foreign Military Sales (FMS) atau Penjualan Militer Asing untuk sejumlah negara mitra Washington.
Indonesia tercantum dalam daftar tersebut bersama Israel, Jepang, Arab Saudi, Korea Selatan, Singapura, dan Polandia.
Pencantuman nama Indonesia tidak secara otomatis menunjukkan besaran pembelian atau nilai kontrak yang akan diterima masing-masing negara. Kontrak IDIQ memungkinkan pekerjaan dipesan sesuai kebutuhan dan persetujuan yang berlaku.
Namun, masuknya Indonesia dalam daftar menunjukkan bahwa proyek F-15 Eagle yang digarap Boeing memiliki cakupan yang lebih luas daripada kebutuhan Angkatan Udara AS semata.
Kontrak Berlangsung hingga 2037
Pekerjaan utama proyek akan dipusatkan di St. Louis, Missouri.
Secara keseluruhan, pelaksanaan kontrak diproyeksikan berlangsung hingga Agustus 2037. Sementara periode pemesanan utama dijadwalkan berakhir pada 24 Agustus 2031.
Pemerintah AS juga memiliki opsi untuk memperpanjang periode pemesanan hingga 24 Agustus 2036.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
