Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Alak Naik ke Penyidikan, Polda NTT Fokus Kumpulkan Alat Bukti

Avatar photo
anak
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H

“Kami sama sekali tidak bermaksud mencampuri kewenangan penyidik dalam menentukan penetapan tersangka. Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.

Namun, sebagai kuasa hukum, pihaknya tetap berkewajiban mengawal pemenuhan hak-hak korban serta memastikan proses penanganan perkara berlangsung sesuai ketentuan hukum.

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/10/Untitled-image-11.png
Scroll kebawah untuk lihat konten

Ia berharap apabila hasil penyidikan nantinya menunjukkan kecukupan alat bukti, penyidik dapat mengambil langkah hukum berikutnya sesuai peraturan perundang-undangan.

“Apabila seluruh alat bukti telah dinilai cukup berdasarkan hasil penyidikan, kami berharap penyidik segera mengambil langkah hukum lanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Rusydi mengatakan pihaknya menyerahkan proses penegakan hukum kepada penyidik Ditres PPA-PPO Polda NTT. Di sisi lain, pendampingan terhadap korban dan pengawalan perkara akan terus dilakukan.

“Pada prinsipnya, kami menyerahkan seluruh proses penegakan hukum kepada penyidik. Namun, kami akan terus mengawal perkara ini guna memastikan adanya kepastian hukum, perlindungan maksimal terhadap korban, serta proses penyidikan yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya.

Hingga kini, perkara tersebut masih berada pada tahap penyidikan. Belum ada penetapan tersangka, dan keputusan tersebut akan bergantung pada hasil penyidikan serta kecukupan alat bukti yang diperoleh penyidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan