Seluruh barang bukti yang diperoleh kemudian dibawa ke Kantor Kejari Kabupaten Kupang untuk dilakukan pemeriksaan dan analisis lanjutan. Penyidik akan mendalami keterkaitan dokumen dan data digital tersebut dengan dugaan penyimpangan anggaran yang tengah diselidiki.
Kepala Kejari Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, menegaskan bahwa tindakan penggeledahan dilakukan berdasarkan prosedur hukum dan kebutuhan penyidikan. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari strategi penegakan hukum untuk mengumpulkan alat bukti yang cukup dan relevan.
“Kami ingin memastikan setiap tahapan proyek ini diperiksa secara menyeluruh dan transparan. Penanganan perkara ini tidak berhenti pada permukaan, tetapi akan kami telusuri sampai terang siapa saja yang bertanggung jawab,” tegas Yupiter kepada wartawan.
Ia menambahkan, Kejaksaan berkomitmen menuntaskan perkara tersebut secara profesional dan akuntabel, sejalan dengan prinsip penegakan hukum yang berkeadilan serta upaya melindungi keuangan negara. Penyidikan akan terus dikembangkan berdasarkan hasil pendalaman barang bukti dan keterangan pihak-pihak terkait.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
