Biodiesel B50 resmi Meluncur Awal Juli 2026, Pemerintah Pastikan Hal Ini

Avatar photo
biodiesel

Jakarta – Pemerintah memastikan implementasi bahan bakar biodiesel B50 akan dimulai pada Juli 2026 sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus meningkatkan pemanfaatan minyak sawit dalam negeri. Produk baru ini akan diperkenalkan secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia pada awal Juli mendatang.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Laode Sulaeman, mengatakan peluncuran B50 dijadwalkan berlangsung pada 1 Juli 2026. Setelah diresmikan, distribusi bahan bakar tersebut tidak langsung dilakukan secara menyeluruh karena masih menunggu proses transisi dari stok biodiesel B40 yang saat ini masih tersedia di berbagai wilayah.

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/04/Untitled-image-6.jpeg
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurutnya, pemerintah memberikan masa penyesuaian sekitar tiga bulan agar distribusi B40 dapat diselesaikan terlebih dahulu sebelum implementasi B50 dilakukan secara penuh di seluruh Indonesia.

“B50 akan diterapkan secara bertahap. Stok B40 yang masih beredar harus dihabiskan lebih dahulu sehingga proses transisi diperkirakan berlangsung hingga tiga bulan,” ujarnya.

Meski peluncuran sudah dijadwalkan, pemerintah belum menetapkan besaran harga eceran B50. Namun demikian, Kementerian ESDM memastikan mekanisme penetapan harganya tidak akan berbeda dengan skema yang selama ini digunakan untuk bahan bakar jenis solar.

Perhitungan harga nantinya tetap mengacu pada formula yang telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 Tahun 2024 mengenai tata cara penghitungan harga jual eceran bahan bakar minyak.

Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa harga solar ditentukan berdasarkan beberapa komponen utama, meliputi biaya perolehan, distribusi, penyimpanan, margin usaha, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), subsidi pemerintah, hingga Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Selain itu, penetapan harga setiap bulan juga mempertimbangkan rata-rata harga indeks pasar internasional dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat selama periode tertentu sebelum harga diberlakukan.

Dengan skema tersebut, harga B50 diperkirakan akan bergerak mengikuti dinamika harga solar nasional dan tidak menggunakan formula baru yang berbeda.

Program B50 sendiri merupakan kelanjutan dari kebijakan mandatori biodiesel yang sebelumnya dimulai dari B20, kemudian meningkat menjadi B30 dan B40. Melalui peningkatan komposisi campuran biodiesel menjadi 50 persen, pemerintah berharap konsumsi energi berbasis minyak bumi dapat terus ditekan sekaligus meningkatkan penyerapan minyak sawit produksi dalam negeri.

Selain mendukung swasembada energi, implementasi B50 juga diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil, menjaga stabilitas neraca perdagangan, serta memberikan nilai tambah bagi industri sawit nasional.

red

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan