Ia mengakui bahwa HPN memiliki keterkaitan historis dengan PWI. Namun, menurut dia, status HPN sebagai hari pers nasional semestinya membuat peringatannya melibatkan seluruh elemen pers, bukan didominasi satu organisasi.
“Meski HPN itu memakai tanggal kelahiran PWI, tapi ini ‘kan namanya HPN yang seharusnya merupakan hari yang dirayakan semua komunitas pers.”
Karena itu, Abdul Manan berpandangan Dewan Pers lebih tepat berada pada posisi sebagai penanggung jawab karena memiliki kewenangan yang menaungi organisasi wartawan maupun organisasi perusahaan pers.
“Pelaksanaannya mestinya dilakukan bersama-sama, tidak dimonopoli atau didominasi oleh satu organisasi wartawan.”
Ia memahami apabila PWI menghendaki pola penyelenggaraan seperti yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Namun, pada saat yang sama, sejumlah konstituen Dewan Pers menginginkan adanya perubahan.
Selama ini, kata Abdul Manan, rangkaian HPN lebih banyak berorientasi pada agenda satu organisasi wartawan. Kondisi tersebut membuat sebagian konstituen lainnya kurang terdorong untuk terlibat dalam peringatan HPN.
Dewan Pers Pertimbangkan Revisi Keppres HPN
Perubahan pola penyelenggaraan HPN diakui bukan perkara sederhana. Praktik yang telah berlangsung selama puluhan tahun tidak mudah diubah dalam waktu singkat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.













