ID, Jakarta – HPN 2027 belum memiliki kepastian mengenai lokasi maupun organisasi yang akan menjadi penanggung jawab dan pelaksana. Hingga Rabu malam (2/9/2026), Dewan Pers masih membuka ruang pembahasan dengan seluruh konstituennya sebelum keputusan final ditetapkan melalui rapat pleno.
Kepastian itu disampaikan sejumlah anggota Dewan Pers setelah lembaga tersebut menerima delegasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada Rabu siang. Dalam pertemuan itu, PWI memaparkan kesiapan sekaligus pandangannya terkait penyelenggaraan HPN 2027.
Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan keputusan.
Anggota Dewan Pers Abdul Manan mengatakan, pertemuan dengan PWI merupakan bagian dari proses mendengarkan aspirasi konstituen. PWI sebelumnya tidak hadir dalam pertemuan yang membahas persoalan HPN.
Menurut Abdul Manan, PWI masih berpandangan bahwa organisasinya memiliki dasar historis untuk menjadi penanggung jawab sekaligus penyelenggara HPN. Meski demikian, PWI menyatakan pelaksanaannya tetap dapat melibatkan konstituen Dewan Pers lainnya.
HPN Dinilai Harus Menjadi Perayaan Bersama
Abdul Manan menilai persoalan utama bukan semata-mata siapa yang selama ini menjadi penyelenggara, melainkan bagaimana mengembalikan HPN sebagai momentum bersama seluruh komunitas pers.
Ia mengakui bahwa HPN memiliki keterkaitan historis dengan PWI. Namun, menurut dia, status HPN sebagai hari pers nasional semestinya membuat peringatannya melibatkan seluruh elemen pers, bukan didominasi satu organisasi.
“Meski HPN itu memakai tanggal kelahiran PWI, tapi ini ‘kan namanya HPN yang seharusnya merupakan hari yang dirayakan semua komunitas pers.”
Karena itu, Abdul Manan berpandangan Dewan Pers lebih tepat berada pada posisi sebagai penanggung jawab karena memiliki kewenangan yang menaungi organisasi wartawan maupun organisasi perusahaan pers.
“Pelaksanaannya mestinya dilakukan bersama-sama, tidak dimonopoli atau didominasi oleh satu organisasi wartawan.”
Ia memahami apabila PWI menghendaki pola penyelenggaraan seperti yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Namun, pada saat yang sama, sejumlah konstituen Dewan Pers menginginkan adanya perubahan.
Selama ini, kata Abdul Manan, rangkaian HPN lebih banyak berorientasi pada agenda satu organisasi wartawan. Kondisi tersebut membuat sebagian konstituen lainnya kurang terdorong untuk terlibat dalam peringatan HPN.
Dewan Pers Pertimbangkan Revisi Keppres HPN
Perubahan pola penyelenggaraan HPN diakui bukan perkara sederhana. Praktik yang telah berlangsung selama puluhan tahun tidak mudah diubah dalam waktu singkat.
Namun, Abdul Manan menilai persoalan tersebut perlu diselesaikan agar makna HPN sebagai perayaan seluruh komunitas pers tidak semakin menyempit.
Ia juga menyinggung Keputusan Presiden (Keppres) yang menetapkan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional. Menurutnya, Keppres tersebut tidak secara eksplisit memberikan mandat kepada organisasi tertentu untuk menjadi penyelenggara HPN.
Dari dinamika itu, muncul usulan agar Keppres HPN dikaji ulang.
“Saya setuju dengan ide itu. Revisi bisa dilakukan antara lain dengan mengubah tanggal HPN atau memperjelas ketentuan di dalamnya, misalnya soal lembaga yang menjadi penanggungjawab atau penyelenggara HPN,” kata Abdul Manan.
Menurut dia, revisi Keppres dapat menjadi salah satu opsi apabila seluruh konstituen tidak menemukan titik temu mengenai mekanisme penyelenggaraan HPN.
Seluruh Konstituen Akan Dipanggil
Abdul Manan menegaskan pertemuan dengan PWI pada Rabu siang belum merupakan forum pengambilan keputusan. Dewan Pers selanjutnya akan meminta pandangan konstituen lainnya sebelum menentukan sikap.
Beberapa kemungkinan masih terbuka, termasuk mempertahankan pola penyelenggaraan yang selama ini berjalan, membuat peringatan HPN secara terpisah, atau merumuskan format baru yang dapat diterima seluruh konstituen.
Setelah proses konsultasi tersebut selesai, keputusan akan dibawa ke rapat pleno Dewan Pers.
“Putusan dari rapat pleno itulah yang akan menjadi pegangan DP, termasuk jika ditanya oleh pemerintah atau organisasi atau perusahaan yang ingin mendukung acara HPN ini,” tegasnya.
Anggota Dewan Pers Muhammad Jazuli juga memastikan belum ada keputusan resmi terkait lokasi maupun konstituen yang akan bertanggung jawab atas kepanitiaan HPN 2027.
“Secara resmi Dewan Pers belum menetapkan lokasi maupun konstituen yang menjadi penanggung jawab panitia HPN,” kata Jazuli.
Penegasan serupa disampaikan anggota Dewan Pers Dr. Rosarita Niken Widiastuti, M.Si.
“Kemarin kami baru mengundang PWI membahas hal tersebut. Untuk mendiskusikan dengan PWI perihal HPN,” ujar Niken.
Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto pun memastikan pertemuan dengan PWI baru sebatas mendengarkan pemaparan.
“Belum, tadi hanya pertemuan untuk mendengarkan paparan PWI. Habis ini bicara dengan seluruh konstituen,” jelas Totok saat dikonfirmasi wartawan Rabu malam.
AMSI: Belum Ada Rapat Bersama
Belum adanya keputusan Dewan Pers juga dikonfirmasi Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wahyu Dhyatmika atau yang akrab disapa Bli Komang.
Dalam komunikasi dengan Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus, Wahyu menyebut Dewan Pers bersama seluruh konstituen belum kembali menggelar rapat untuk menentukan lokasi dan pelaksana HPN 2027.
“Belum ada rapat lagi bang. Sebaiknya kawan-kawan PWI bersabar menunggu rapat tersebut,” ujar Bli Komang.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa proses penentuan HPN 2027 masih berada pada tahap konsolidasi antarkonstituen.
SMSI Usulkan Jakarta
Di tengah belum adanya keputusan Dewan Pers, SMSI mengambil sikap dengan menggelar rapat pleno di kantor pusat SMSI di Jakarta, Rabu malam (2/9/2026).
Salah satu hasil pembahasan tersebut adalah usulan agar HPN 2027 digelar di Jakarta.
Namun, Sekretaris Jenderal SMSI Makali Kumar mengingatkan seluruh jajaran organisasi untuk tidak ikut menyebarkan informasi yang belum memiliki dasar keputusan resmi.

“Sebagai sekretaris Jenderal SMSI saya mengajak seluruh fungsionaris SMSI pusat dan daerah setanah air untuk menghindari penyebaran Hoax, dan menahan diri menunggu keputusan Dewan Pers,” ujarnya.
SMSI juga menegaskan bahwa keputusan final tetap berada pada Dewan Pers setelah seluruh konstituen dilibatkan dalam pembahasan.
AMSI Nyatakan Dukungan
Usulan SMSI untuk menjadikan Jakarta sebagai lokasi HPN 2027 kemudian mendapat respons dari AMSI.
Ketika ditanya apakah usulan tersebut masih terbuka untuk diwujudkan mengingat Dewan Pers belum menetapkan keputusan resmi, Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika menyatakan dukungannya.
“AMSI siap dukung SMSI,” ujarnya.
Pernyataan itu memperlihatkan bahwa usulan lokasi HPN 2027 masih dapat berkembang seiring proses konsolidasi seluruh konstituen Dewan Pers.
Dengan demikian, hingga Rabu malam (2/9/2026), belum ada keputusan resmi mengenai lokasi maupun organisasi yang ditetapkan sebagai penanggung jawab dan pelaksana HPN 2027.
Dewan Pers dijadwalkan melanjutkan pembahasan dengan seluruh konstituen sebelum mengambil keputusan melalui rapat pleno.
Forum tersebut akan menjadi penentu arah baru penyelenggaraan HPN—apakah mempertahankan pola lama, membentuk format baru, atau merumuskan mekanisme yang menempatkan seluruh komunitas pers secara lebih proporsional.
Di sisi lain, usulan SMSI agar HPN 2027 dilaksanakan di Jakarta kini mendapat dukungan terbuka dari AMSI. Keputusan akhirnya tetap menunggu hasil pembahasan bersama Dewan Pers dan seluruh konstituennya. red
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














