Lima korban luka, yakni Samsul (22), Riko (25), Faiz (20), Fino (25), dan Kulsum (60), telah mendapatkan perawatan di RSUD Asembagus. Adapun satu korban lain, Abdurrahman (15), dirujuk ke RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo karena mengalami luka bakar berat hingga sekitar 90 persen.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian maupun pelanggaran hukum terkait penyimpanan bahan berbahaya di kawasan permukiman. Warga di sekitar lokasi diminta tetap tenang dan menyerahkan proses penanganan sepenuhnya kepada aparat berwenang.
(red)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.













