Makali mencontohkan kuota undangan delegasi SMSI yang, berdasarkan keterangannya, berkurang dari 171 orang menjadi 48 orang pada acara puncak HPN 2026.
Ia menilai aspek keterwakilan dan distribusi fasilitas perlu dibahas secara terbuka agar penyelenggaraan berikutnya memberi ruang partisipasi yang lebih proporsional bagi organisasi-organisasi pers.
“HPN seharusnya menjadi ruang bersama bagi seluruh konstituen Dewan Pers. Karena itu, aspek keterwakilan, distribusi fasilitas, transparansi anggaran, dan kesempatan berpartisipasi perlu dikelola dengan prinsip keadilan,” kata Makali.
Berbagai persoalan tersebut, menurutnya, menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki mekanisme penyelenggaraan HPN. Ia menegaskan bahwa SMSI memandang isu ini sebagai upaya pembenahan tata kelola, bukan pertentangan antarlembaga.
Usulkan Kepanitiaan Bersama atau Sistem Rotasi
Makali mengatakan SMSI Pusat tengah mengkaji langkah strategis untuk merespons perkembangan tersebut. Ia menegaskan, arah perjuangan organisasi adalah mendorong penyelenggaraan HPN yang lebih profesional, transparan, dan melibatkan berbagai unsur pers secara proporsional.
Ia menawarkan dua opsi untuk dibahas bersama, yakni pembentukan kepanitiaan yang melibatkan seluruh konstituen Dewan Pers atau penerapan sistem rotasi penanggung jawab penyelenggaraan HPN secara transparan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.













