94 ASN Resmi Diangkat Menjadi PNS, Wawali Kupang Tekankan Integritas dan Transformasi Budaya Pelayanan Publik

asn pns
dok : pkp

Kupang – Pemerintah Kota Kupang kembali memperkuat kapasitas birokrasi melalui pengangkatan 94 Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2024. Momentum tersebut tidak hanya menjadi pengakuan atas proses panjang yang telah dilalui para aparatur, tetapi juga menandai dimulainya fase pengabdian baru yang menuntut profesionalisme, integritas, serta orientasi pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Pesan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PNS sekaligus memimpin pengambilan sumpah jabatan PNS di lingkungan Pemerintah Kota Kupang yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Kamis (16/7).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kupang Jeffry E. Pelt, S.H., Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kupang Abul Avensius, S.T., M.M., para Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekretaris Daerah, pimpinan perangkat daerah, Direktur RSUD S.K. Lerik, jajaran direksi Perumda Kota Kupang, para camat, rohaniwan dan rohaniwati, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kupang.

Pengangkatan PNS Merupakan Awal Pengabdian Institusional

Dalam sambutannya, Serena Francis menegaskan bahwa pengangkatan sebagai PNS tidak boleh dipersepsikan sebagai titik akhir perjuangan memperoleh status kepegawaian. Sebaliknya, momentum tersebut merupakan awal dari tanggung jawab institusional yang harus dijalankan secara konsisten melalui pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Menurutnya, setiap Surat Keputusan yang diterima para PNS memiliki dimensi hukum, moral, dan etika yang harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada negara, tetapi juga kepada masyarakat, Tuhan Yang Maha Esa, serta nilai-nilai integritas pribadi.

Ia mengingatkan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan komitmen konstitusional yang mengikat setiap aparatur untuk melaksanakan tugas secara profesional, jujur, dan bertanggung jawab.

“SK yang diterima bukan sekadar dokumen administratif, melainkan mandat pengabdian. Sumpah jabatan yang diucapkan adalah komitmen moral yang harus diwujudkan dalam setiap tindakan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Serena.

ASN Dituntut Menjadi Solusi Bagi Permasalahan Masyarakat

Wakil Wali Kota menekankan bahwa esensi profesi Aparatur Sipil Negara terletak pada fungsi pelayanan, bukan sekadar kedudukan birokratis. Oleh karena itu, setiap aparatur dituntut memiliki sensitivitas sosial serta kemampuan menghadirkan solusi terhadap berbagai kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, kualitas birokrasi tidak akan diukur dari kompleksitas prosedur administrasi, melainkan dari sejauh mana pelayanan pemerintah mampu memberikan manfaat nyata, kemudahan, dan kepastian bagi warga.

Ia mengingatkan bahwa masyarakat mungkin tidak mengenal identitas setiap ASN secara personal, namun akan selalu mengingat kualitas pelayanan yang mereka terima ketika berinteraksi dengan pemerintah.

Karena itu, aparatur diminta membangun budaya kerja yang mengedepankan empati, responsivitas, serta kemampuan menyelesaikan persoalan masyarakat secara efektif tanpa menciptakan hambatan birokrasi yang tidak diperlukan.

Filosofi ‘To Govern is To Serve’ Menjadi Fondasi Reformasi Birokrasi

Serena menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kupang terus mengimplementasikan filosofi “To Govern is To Serve”, yakni pemerintahan yang menempatkan pelayanan publik sebagai orientasi utama penyelenggaraan birokrasi.

Konsep tersebut, menurutnya, menjadi paradigma dasar dalam mendorong transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Melalui pendekatan tersebut, setiap ASN diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah diakses, berintegritas, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu menjawab dinamika kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.

Sebanyak 94 ASN Resmi Menjadi PNS Formasi 2024

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Kupang secara resmi mengangkat 94 ASN sebagai Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2024.

Jumlah tersebut terdiri atas:

  • 56 tenaga teknis;
  • 20 tenaga kesehatan; dan
  • 18 lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Pengangkatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas kelembagaan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemenuhan kebutuhan sumber daya aparatur pada berbagai sektor strategis.

Penguatan Kompetensi Menjadi Kebutuhan Birokrasi Modern

Selain menekankan aspek integritas, Wakil Wali Kota juga mengingatkan pentingnya peningkatan kapasitas profesional aparatur di tengah perubahan lingkungan strategis yang semakin dinamis.

Ia mendorong seluruh PNS untuk terus menginternalisasi nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, meningkatkan kompetensi teknis maupun manajerial, menguasai perkembangan teknologi informasi, serta membangun budaya kerja yang inovatif, adaptif, dan kolaboratif.

Menurutnya, birokrasi modern membutuhkan aparatur yang tidak hanya memiliki kemampuan administratif, tetapi juga mampu melakukan akselerasi pelayanan, pengambilan keputusan berbasis data, serta menciptakan inovasi yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Kolaborasi Menjadi Kunci Tata Kelola Pemerintahan Berkualitas

Serena menjelaskan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi tidak dapat dibebankan semata kepada kepala daerah ataupun pimpinan perangkat daerah.

Sebaliknya, keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan sangat ditentukan oleh kontribusi seluruh ASN yang setiap hari berinteraksi langsung dengan masyarakat melalui berbagai pelayanan publik.

Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh aparatur untuk menghilangkan sekat-sekat organisasi, memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, serta membangun budaya kolaboratif dalam setiap proses kerja.

Menurutnya, birokrasi yang efektif merupakan birokrasi yang mampu bergerak cepat, adaptif terhadap perubahan, dan mampu menerjemahkan kebijakan pemerintah menjadi pelayanan publik yang nyata serta berdampak langsung bagi masyarakat.

Integritas Menjadi Modal Utama Pengabdian

Menutup sambutannya, Wakil Wali Kota mengajak seluruh PNS yang baru diangkat agar senantiasa menjaga integritas, menjunjung tinggi etika profesi, serta memegang teguh sumpah jabatan dalam setiap pelaksanaan tugas.

Ia menegaskan bahwa pengabdian sebagai aparatur negara harus diwujudkan melalui dedikasi, tanggung jawab, serta komitmen menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan.

Menurut Serena, ukuran keberhasilan birokrasi pada akhirnya bukan ditentukan oleh banyaknya regulasi yang dihasilkan, melainkan oleh besarnya manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Dengan bertambahnya 94 Pegawai Negeri Sipil baru, Pemerintah Kota Kupang optimistis kapasitas kelembagaan pemerintahan akan semakin kuat dalam mendukung percepatan reformasi birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

red

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version