Lantik 52 Anggota BPD, Bupati Kupang Tegaskan Pengawasan Desa Harus Konstruktif

Avatar photo
bpd

bpd

“Jangan pernah berpikir bahwa BPD hanya datang sebagai simbol atau sekadar melengkapi persyaratan regulasi. BPD mempunyai peranan penting dan strategis di desa. Pemerintahan desa membutuhkan fungsi pengawasan dan kontrol yang baik dari perwakilan masyarakat,” jelasnya.

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/10/Untitled-image-11.png
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pernyataan tersebut menempatkan BPD sebagai salah satu elemen penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa tetap berjalan dengan prinsip akuntabilitas, partisipasi masyarakat, dan kontrol publik.

Bekerja di Tengah Luasnya Wilayah Kabupaten Kupang

Mengakhiri sambutannya, Yosef meminta seluruh anggota BPD yang baru dilantik menjalankan mandat tersebut dengan penuh tanggung jawab.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara seluruh unsur pemerintahan karena pembangunan di Kabupaten Kupang menghadapi tantangan wilayah yang luas dan keterbatasan sumber daya.

“Kerjakan tugas dengan baik, bangun sinergitas, kolaborasi dan komunikasi yang baik dengan seluruh unsur pemerintahan. Dengan keterbatasan yang kita miliki dan luasnya wilayah Kabupaten Kupang, mari kita bekerja bersama agar apa yang dilakukan benar-benar bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kupang Aurum Titu Eki, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Guntur Taopan, Kepala Dinas PMDP3A Jon Sula, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Fepriantu Salukh, Kasubsi 1 Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Aprilia Niken, Kasubag Binkar Polres Kupang Mex Adolf, para camat, kepala desa, serta anggota BPD. red

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan