“Jangan pernah berpikir bahwa BPD hanya datang sebagai simbol atau sekadar melengkapi persyaratan regulasi. BPD mempunyai peranan penting dan strategis di desa. Pemerintahan desa membutuhkan fungsi pengawasan dan kontrol yang baik dari perwakilan masyarakat,” jelasnya.
Pernyataan tersebut menempatkan BPD sebagai salah satu elemen penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa tetap berjalan dengan prinsip akuntabilitas, partisipasi masyarakat, dan kontrol publik.
Bekerja di Tengah Luasnya Wilayah Kabupaten Kupang
Mengakhiri sambutannya, Yosef meminta seluruh anggota BPD yang baru dilantik menjalankan mandat tersebut dengan penuh tanggung jawab.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara seluruh unsur pemerintahan karena pembangunan di Kabupaten Kupang menghadapi tantangan wilayah yang luas dan keterbatasan sumber daya.
“Kerjakan tugas dengan baik, bangun sinergitas, kolaborasi dan komunikasi yang baik dengan seluruh unsur pemerintahan. Dengan keterbatasan yang kita miliki dan luasnya wilayah Kabupaten Kupang, mari kita bekerja bersama agar apa yang dilakukan benar-benar bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kupang Aurum Titu Eki, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Guntur Taopan, Kepala Dinas PMDP3A Jon Sula, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Fepriantu Salukh, Kasubsi 1 Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Aprilia Niken, Kasubag Binkar Polres Kupang Mex Adolf, para camat, kepala desa, serta anggota BPD. red
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














